Maju sebagai Calon Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq Sudah Gunakan Hak Pilih
Mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 2020 hari ini, Fadia A. Rafiq sudah datang ke TPS untuk mencoblos.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, penyanyi Fadia A. Rafiq sudah gunakan hak suara.
Hal tersebut diketahui dari unggahan di media sosial Instagram, @fadiaarafiq, Rabu (9/12/2020).
Beberapa daerah di Indonesia hari ini memang tengah menyelenggarakan pesta demokrasi.
Baca juga: 7 Artis Siap Bertarung di Pilkada 2020 Hari Ini: Sahrul Gunawan, Iyeth Bustami, hingga Lucky Hakim
Di mana Pilkada 2020 kali ini terdapat 270 daerah yang memilih pemimpin baru mereka.
Satu di antaranya adalah Kabupaten Pekalongan yang mengadakan Pilkada 2020.
Dalam pertarungan ini, Fadia A. Rafiq mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan.
Ia pun berpasangan dengan Riswadi dan mendapatkan banyak dukungan dari partai politik.
Di antaranya Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PSI, hingga Demokrat.
Sebelumnya, kakak kandung Fairuz A. Rafiq itu terpilih sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011 - 2016.
Lantas, Fadia A. Rafiq diketahui telah menggunakan hak suaranya dan datang ke TPS.
Baca juga: Pilkada 2020 Hari Ini: Adly Fairuz Unggah Foto Masa Kecil, Sahrul Gunawan Bagikan Hasil Survei
Nampak ia mengenakan pakaian serta jilbab senada berwarna putih.
Dalam story yang diunggah kembali, Fadia A. Rafiq berdiri di bilik pencoblosan.
Kemudian penyanyi berusia 42 tahun ini memamerkan surat suaranya.
Maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati, Fadia A. Rafiq - Riswadi mendapakan nomor urut 2.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.