Laporan Angel Lelga Dihentikan oleh Pihak Kepolisian, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo Angkat Bicara
Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo dikabarkan telah SP3 atau dihentikan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Berkas diajukan berbarengan dengan laporan Angel terkait pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain pencemaran nama baik, Angel Lelga juga sempat melaporkan Vicky atas tuduhan perusakan pekarangan rumahnya pada 2018 lalu.
Baca juga: Curhat Bibi Ardiansyah soal Gala Sky Tak Lagi Minum ASI, Belum Bisa Jenguk Vanessa Angel karena Ini
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo ini bermula dari Angel Lelga yang kesal dituduh berselingkuh dan berzina.
Karena itu, Angel melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2018.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, perkara ini merupakan buntut dari penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga pada November 2018.
Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang melakukan perzinaan.
Saat itu, Vicky dan Angel masih berstatus pasangan suami dan istri.
Setelah melalui proses yang cukup lama, Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian pada Desember 2019.
Pada Kamis (17/9/2020), Vicky Prasetyo bebas dari Rutan Salemba.
Baca juga: Bicara Tanggal Pernikahan hingga Mahar Ratusan Juta, Vicky Prasetyo Bilang Begini
Baca juga: Kesan Rio Motret Jadi Fotografer Prewedding Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi)