Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pihak Vicky Siap Tuntut Balik Angel Lelga Seusai Laporannya Dihentikan Polisi: Kan Sah-sah Saja

Setelah mendapatkan SP3, pihak Vicky Prasetyo siap menuntut balik Angel Lelga.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Pihak Vicky Siap Tuntut Balik Angel Lelga Seusai Laporannya Dihentikan Polisi: Kan Sah-sah Saja
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM - Laporan yang dilayangkan oleh Angel Lelga pada Vicky Prasetyo resmi dihentikan polisi.

Seperti diketahui, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu melaporkan VIcky Prasetyo atas dugaan pengrusakan.

Tak hanya itu, calon suami Kalina Ocktaranny itu juga dilaporkan karena memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan.

Vicky melalui kuasa hukumnya, Eri Kartanegara dan Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa polisi telah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap kasus tersebut.

"Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan," kata Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: UPDATE Kasus Vicky Prasetyo vs Angel Lelga, Polisi Keluarkan SP3, Kekasih Kalina Siap Lapor Balik

Baca juga: Pernikahan Semakin Dekat, Ini Fakta-fakta Hubungan Vicky Prasetyo & Kalina Ocktaranny, Sudah Nyaman

Baca juga: TERLANJUR Ramai, Laporan Angel Lelga pada Vicky Prasetyo Malah Dikabarkan Telah Dihentikan, Kenapa?

Momen saat Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga dan menuduhnya selingkuh dengan pria lain. Justru Vicky Prasetyo yang kini jadi tersangka pencemaran nama baik Angel Lelga
Momen saat Vicky Prasetyo menggerebek Angel Lelga dan menuduhnya selingkuh dengan pria lain. Justru Vicky Prasetyo yang kini jadi tersangka pencemaran nama baik Angel Lelga (Dokumentasi Insert Trans TV)

"Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum."

"Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” tambah Sunan Kalijaga.

Berita Rekomendasi

Vicky bisa bernapas lega dengan adanya Sp3 tersebut.

Mengingat satu per satu masalahnya bisa selesai.

"Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi."

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas