Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Artis TA, Muncikari Ini Pasok Juga Selebgram hingga Pegawai Bank, Jaringannya se-Indonesia

Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan tiga muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Selain Artis TA, Muncikari Ini Pasok Juga Selebgram hingga Pegawai Bank, Jaringannya se-Indonesia
Warta Kota
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM - Ditreskrimsus Polda Jabar menetapkan tiga muncikari sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Kasus itu juga melibatkan model majalah pria dewasa berinisial TA, yang sebelumnya diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung.

Tiga tersangka, yakni Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona. Mereka mempunyai banyak jaringan ke berbagai artis, selebgram, hingga pegawai.

RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai muncikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah. 

"Komplotan ketiganya ini punya relasi luas di seluruh Indonesia. Baik artis, selebgram, pegawai swasta, pegawai bank bisa mereka sediakan sesuai permintaan pelanggan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Ini yang Diketahui Manajer Terkait Aktivitasnya di Bandung

Berita Rekomendasi

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi, Artis TA Jadi Gunjingan, Manajer Tania Ayu Sibuk Jawab Telepon

Bahkan, ketiganya juga berkaitan dengan artis yang terlibat prostitusi dan kasusnya ditangani di Polda Jatim.

"Ya, tersangka ini berkaitan juga dengan kasus (prostitusi online libatkan artis) yang ditangani di Polda Jawa Timur. Makanya ke depan kami akan mendalami lebih lanjut," ucapnya.

Muncikari Ini Punya Cewek Mulai Artis, Selebgram, Pegawai Bank, Ditawarkan dengan Cara Seperti Ini 

Ketiganya dijerat  Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila. Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Erdi.

Artis TA Bertarif rp 75 juta

Artis sekaligus model majalah dewasa TA diamankan terkait dugaan prostitusi dari sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas