Kabar Artis
5 Fakta Dibalik Keluarnya Vanessa Angel dari Penjara: Kena Wajib Lapor hingga Pamer Tidur di Kasur
Vanessa Angel keluar dari Penjara Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada (18/12/2020). Berikut fakta dibalik keluarnya Vanessa Angel dari penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada (18/12/2020).
Vanessa Angel keluar dari penjara setelah mendapat keringanan melalui program asimilasi.
Dengan ini, bukan berati Vanessa semata-mata bebas, sebab istri dari Bibi Ardiansyah itu masih akan menjalani masa pidananya di rumah.
Berikut fakta dibalik keluarnya Vanessa Angel dari penjara yang Tribunnews.com himpun.
1. Dapat Asimilasi
Vanessa Angel mendapatkan keringanan karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti menerangkan dasar pemberian asimilasi kepada Vanessa Angel ini adalah Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham No 10 tahun 2020.
"Dasar asimilasi ini pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan."
"Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah," ucapnya seperti dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Baca juga: Vanessa Angel Keluar dari Penjara, Tapi Bukannya Bebas, Ini Penjelasan Humas Ditjen PAS
2. Alasan Dapat Asimilasi