Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Beberkan Isi Surat Kuasa Teddy kepada Putri Delina, Terkait Pengambilan Harta Lina

Pihak Putri Delina dan Rizky Febian akhirnya buka suara terkait permasalahan harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang belakangan ramai diperbincangka

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Isi Surat Kuasa Teddy kepada Putri Delina, Terkait Pengambilan Harta Lina
MOP Channel, Instagram @putridelina
Teddy lindungi Putri Delina dari tudingan dipelet 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Putri Delina dan Rizky Febian akhirnya buka suara terkait permasalahan harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang belakangan ramai diperbincangkan.

Melalui kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, menjelaskan awal mula harta tersebut, dari proses penyimpanan, hingga kepemilikan.

Di mana dikatakannya, setelah 40 hari Lina Jubaedah meninggal, Teddy disebut mendatangi pengacara mendiang sang istri saat itu bersama dengan Putri Delina dan dihadiri juga pihak-pihak lainnya.

Kedatanganya tersebut pada saat untuk menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset harta almarhum Lina termasuk perhiasan-perhiasan.

"Berdasarkan informasi dari Putri Delina menyampaikan bahwa ini harta almarhum yang beliau (Teddy) katanya tidak memiliki hak atas harta tersebut," ujarnya dikutip dari tayangan YouTube Beepdo, Minggu (20/12/20202).

Hal tersebut dikatakannya dalam sebuah momen jumpa pers yang juga dihadiri Putri Delina dan Rizky Febian.

Sehingga, lanjutnya, dokumen itu diserahkan kepada Putri Delina.

Baca juga: Pihak Putri Delina Bongkar Fakta Harta Warisan Lina, Teddy Ternyata Sudah Lebih Dulu ke Bank 2 Kali

Baca juga: Kesaksian Mantan Pengasuh Bayi Lina, Ungkap Reaksi Putri Delina Soal Kiriman Teddy Tiap Bulan

Berita Rekomendasi

"Menurut beliau Pak Teddy waktu itu silakan mau simpan di mana ternyata sudah disiapkan penyimpanannya yakni deposit box di Bandung," lanjutnya.

Bahkan kata Bahyuni, Teddy Pardiansyah sudah memberikan surat kuasa secara tertulis akan hal tersebut.

Surat kuasa Teddy tersebut yakni menyebut untuk mempersilahkan Putri Delina menyimpan dan mengambil harta warisan Lina Jubaedah.

"Berkaitan dengan hal itu sebetulnya, pada saat itu Pak Teddy sudah memberikan surat kuasa tertulis kepada Putri Delina untuk menyimpan dan mengambil kalau perlu diambil barang-barang yang ada di deposit box," imbuhnya.

Sementara itu pihak Putri delina dan Rizky Febian pun mengaku sudah meminta kepada pihak Teddy dan pengacaranya untuk bertemu langsung.

Adanya hal tersebut Rizky Febian juga menambahkan.

"Saya juga sudah mengkomunikasikan ke pihak Pak Teddy apabila ingin bermusyawarah dengan baik-baik secara kekeluargaan ayo ketemu, semoga ada titik terang, tapi please jangan membuat statement-statement yang aneh-aneh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas