Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kuasa Hukum Beberkan Isi Surat Kuasa Teddy kepada Putri Delina, Terkait Pengambilan Harta Lina

Pihak Putri Delina dan Rizky Febian akhirnya buka suara terkait permasalahan harta warisan mendiang Lina Jubaedah yang belakangan ramai diperbincangka

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Isi Surat Kuasa Teddy kepada Putri Delina, Terkait Pengambilan Harta Lina
MOP Channel, Instagram @putridelina
Teddy lindungi Putri Delina dari tudingan dipelet 

Kuasa Hukum Teddy Jelaskan Kronologi Masalah Harta Warisan Lina Jubaedah: Bukan Gono Gini

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menjelaskan kronologi masalah harta warisan Lina Jubaedah yang sedang hangat diperbincangkan.

Pihak Teddy membuka suara setelah Sule memberikan tanggapan terkait pernyataan Teddy yang dialamatkan untuk Putri Delina.

Tampak dari tanggapan Sule, dirinya menganggap tudingan Teddy miring untuk Putri Delina.

"Sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono-gini (harta), ini yang harus diluruskan, yang jadi masalah adalah bagaimana ketika salah satu seseorang itu meninggal dunia itu akan timbul namanya harta warisan, dan harta warisan ini yang harus dibagi," ujarnya dilansir dari tayangan YouTube KH Infotainment, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Ribut soal Harta Warisan, Teddy Disemprot Sule, Pengacara Ungkap Fakta, Singgung Silaturahmi

Ali Nurdin menjelaskan bagaimanapun almarhum Lina Jubaedah memiliki anak yang masih kecil dan secara hukum harus mendapatkan warisan.

Klaim Harta Harta Miliknya di Warisan Lina Jubaedah Turut Digenggam Putri Delina hingga Bikin Sule Geram, Teddy Ungkit Duit Rp 500 Juta yang Jadi Haknya: Saya Kerja di Amerika 7 Tahun!
Klaim Harta Harta Miliknya di Warisan Lina Jubaedah Turut Digenggam Putri Delina hingga Bikin Sule Geram, Teddy Ungkit Duit Rp 500 Juta yang Jadi Haknya: Saya Kerja di Amerika 7 Tahun! (Kolase YouTube iNews & @ferdinan_sule)

Di mana harta peninggalan tersebut yakni dari peninggalan almarhum ibunya, dan dalam hal tersebut Teddy masuk sebagai ahli waris.

BERITA REKOMENDASI

Ali menyebut harta peninggalan Lina merupakan aset-aset berupa sertifikat dan lainnya, di mana dari awal aset-aset tersebut dikuasai oleh Tedy.

Baca juga: Jawab Tudingan Sule, Teddy Akan Ambil Langkah Tegas, Pengacara : di Atas Langit Masih Ada Langit

"Tapi Teddy memiliki etika baik, dia tidak mempunyai niat jahat untuk menguasai barang orang lain, dia mengajak saudara Putri Delina untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu itu bank swasta di Bandung," tuturnya.

"Tapi yang menjadi masalah tiba-tiba harta itu diambil tanpa sepengetahuannya (Teddy), saat diambil itu tidak bilang seharusnya tidak boleh, karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris almarhum," katanya.

Ali pun memberikan menyebut permasalahan tersebut sebetulnya tidak ada hubungannya dengan Sule.

"Seharusnya tidak ada hubungan juga dengan Kang Sule karena bukan ahli waris almarhum, yang ada hubungannya adalah semua orang yang menjadi pewaris dari almarhum, sudah jelas ahli warisnya semua anak (Lina Jubaedah) dan suaminya yang sah," imbuhnya.

Sudah 3 Kali Undang Pihak Putri Delina dan Rizky Febian

Tanggapan Putri Delina soal Ancaman Pembunuhan yang Diterima Sule: Yaudahlah
Tanggapan Putri Delina soal Ancaman Pembunuhan yang Diterima Sule: Yaudahlah (tangkapan layar di kanal YouTube Beepdo)

Ali juga mengatakan pihaknya telah mengundang pihak Putri Delina maupun Rizky Febian untuk membicarakan masalah tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas