Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Prostitusi Model TA Seret-seret Artis Lainnya, Pekan Ini 6 Orang Akan Diperiksa Polda Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, mereka akan diperiksa sebagai saksi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasus Prostitusi Model TA Seret-seret Artis Lainnya, Pekan Ini 6 Orang Akan Diperiksa Polda Jabar
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terkait prostitusi online. 

"TA sedang di kamar dengan pria-nya. Ada barang bukti yang diamankan," ujar Kompol Reonald Simanjuntak.

Kini, artis TA sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar. Statusnya dalam dugaan kasus prostitusi ini sebagai saksi.

"Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung. Saat ini berstatus saksi. Diamankan terkait dugaan prostitusi," ujarnya.

Kasus Prostitusi Lain yang Libatkan Artis

Polisi mengungkap kronologi penangkapan dua artis yang diduga terlibat prostitusi online yaitu ST alias M dan SH alias MY.

Ternyata dua artis itu sedang hubungan 2 lawan 1 saat ditangkap polisi. Mereka melakukan kegiatan asusila dengan seorang pria hidung belang.

Awalnya, unit Reskrim Polsek Tanjuk Priok menggerebek kamar hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Seperti yang dimuat Kompas.com, di dalam kamar tersebut, polisi menemukan dua artis dan seorang pria pelanggan.

Dua wanita dan satu pria itu disebut sedang melakukan kegiatan asusila.

"Dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumennya yang sedang melakukan kegiatan asusila," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Akhirnya, polisi pun menangkap tiga orang yang berada di dalam kamar hotel tersebut.

"Saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome," ujarnya.

Terungkap tarif yang dipasang untuk kegiatan asusila 2 lawan 1 itu adalah Rp 110 juta.

"Kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu, yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara.

Kemudian, disebutkan bahwa masing-masing artis memasang tarif Rp 30 juta.

Berdasarkan pengakuan muncikari, AR dan CA, sudah satu tahun dua artis terlibat prostitusi dengan mereka.

Dua muncikari juga ditangkap bersamaan dengan sang artis di hotel yang sama.

"Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar dua orang tersebut menjadi mucikari atau penjual orang."

"Untuk melakukan kegiatan prostitusi dengan adanya barang bukti dari percakapan yang ada di handphone," katanya.

Muncikari dua artis yang diduga terlibat prostitusi online ini juga muncul dalam konferensi pers yang dilakukan pihak kepolisian.

Video muncikari itu kini sudah tersebar di media sosial, termasuk di akun gosip Instagram.

Pada video yang beredar, muncikari memakai penutup kepala dan sehingga wajahnya tidak terlihat.

Seorang pria muncikari mengaku, sebagai penyalur dalam bisnis prostitusi online artis. Ia mengaku, menjalankan bisnis tersebut bersama sang istri.

Seperti yang dimuat Warta Kota, Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara memang mengungkap secara resmi penangkapan empat orang terkait dugaan prostitusi online.

Mereka adalah dua mucikari AR dan CA. Kemudian, dua artis yaitu selebgram dan model iklan berinisial ST dan pemain film, SH alias MY.

SH alias MY disebut pernah menjadi pemeran utama film layar lebar.

"Kami tangkap dua artis selebgram dan model iklan ST, serta artis film layar lebar dan sinetron berinisial SH alias M yang mengaku pemeran utama," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Ia mengatakan, kedua artis turut ditangkap terkait praktik prostitusi online ini.

"Dua artis ini ST dan SH alias MY. Mereka ditangkap terkait kasus prostitusi online," katanya.

Namun, polisi tidak memunculkan dua artis tersebut. Polisi merahasiakan identitas kedua artis tersebut.

Masih mengutip dari sumber yang sama, dua artis itu dijadikan sebagai saksi.

"ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi," kata Sudjarwoko.

Di sisi lain, muncikari yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

(Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Prostitusi Online Artis FTV, Sejumlah Artis dan Selebgram Diperiksa Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas