Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Adhietya Mukti Pernah Terseret Kasus Video Syur Gisel, Kini Tulis Ucapan Syukur

Nama Adhietya Mukti sempat terseret kasus video syur Gisella Anastasia, kini ucap syukur.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Adhietya Mukti Pernah Terseret Kasus Video Syur Gisel, Kini Tulis Ucapan Syukur
Instagram @gisel_la @adhietya_mukti
Nama Adhietya Mukti sempat terseret kasus video syur Gisella Anastasia, kini ucap syukur. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Adhietya Mukti sempat terseret kasus video syur Gisella Anastasia.

Warganet sempat mengaitkan Adhietya Mukti sebagai sosok laki-laki dalam video syur Gisel.

Menanggapi hal itu, Adhietya Mukti sempat memberikan bantahan melalui akun Instagramnya.

Sempat kesal lantaran namanya disangkut pautkan dengan kasus video Gisel, kini Adhietya Mukti menuliskan ucapan syukur.

Instagram @gisel_la @adhietya_mukti
Instagram @gisel_la @adhietya_mukti (Instagram @gisel_la @adhietya_mukti)

Baca juga: Soal Kasus Video Syur Viral Gisella Anastasia, Aktivis Perempuan Minta Masyarakat Lebih Bijak

Baca juga: Gisel Buat Video untuk Dokumentasi Pribadi, Ernest Prakasa : Berarti Gak Melanggar Dong ?

Melalui akun Instagram pribadinya, @adhietya_mukti, Adhietya Mukti mengunggah postingan story berlatar hitam.

Dalam story-nya, ia menuliskan ucapan syukur.

"Alhamdulillah," tulis Adhietya di akun @adhietya_mukti, dikutip Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).

BERITA TERKAIT

Story tersebut muncul setelah pihak kepolisian menyebutkan inisial pria yang ada dalam video syur bersama Gisel.

Story Adhietya Mukti setelah Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur
Story Adhietya Mukti setelah Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur (Instagram Adhietya Mukti)

Baca juga: Profesi MYD Pria dalam Video Gisel Bukan Artis, Polisi: Kerjanya Dia Wiraswasta

Baca juga: Bukan Publik Figur, Profesi Sosok MYD hingga Motif Gisel Merekam Video Syur Terungkap

Pengakuan Gisel dan MYD soal Video Syur

Gisel dan MYD sudah mengakui mereka adalah pemeran dalam video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan status tersangka keduanya naik setelah mendengar pengakuan tersebut.

Gisel mengakui video tersebut dibuat pada 2017 lalu.

Kala itu, Gisel dan MYD sedang berada di sebuah hotel yang ada di Medan.

"Saudari GA dan MYD mengakui, di mana pemeran dalam video yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri," ujar Yusri di laman YouTube KH Infotaonment, Selasa (29/12/2020).

"Dia mengakui, dan hal tersebut terjadi tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tambahnya

Selain pengakuan Gisel dan MYD, diperkuat juga dengan hasil pemeriksaan ahli forensik dan tim ahli IT.

"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada," tambahnya.

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polisi Kumpulkan Barang Bukti

Menurut Kombes Pol Yusri, polisi juga mengumpulkan barang bukti lainnya.

Polisi juga telah mendengarkan keterangan dari saksi.

Sebelumnya, Gisel dan MYD berstatus sebagai saksi dalam kasus video syur.

"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."

"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.

Gisel dan MYD akan Diperiksa Kembali

Setelah Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan kembali memanggil keduanya.

Polisi memanggil Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan lagi.

Baik Gisel dan MYD akan menjalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas