Gisel Dijerat Pasal Pornografi Terkait Video Syur, Advokat Hukum Henry Indraguna Beri Tanggapan
Gisel dijerat pasal pornografi terkait video syur dengan MYD, pengacara sekaligus advokat hukum Henry Indraguna beri tanggapan, Rabu (30/12/2020).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Tribunsolo.com/Adi Sutya Samodra
Gisel dijerat pasal pornografi terkait video syur dengan MYD, pengacara sekaligus advokat hukum Henry Indraguna beri tanggapan, Rabu (30/12/2020).
Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.
"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.
"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.
(Tribunnews.com/TribunJakarta.com/kompas.com/Shella/Nuryanti/Annas Furqon Hakim/ Muhammad Isa Bustomi/Bayu Indra Permana)
Berita Rekomendasi