Tak Penuhi Panggilan Polisi, Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini
Gisel meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Artis Gisella Anastasia alias Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021) pekan ini.
Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Ini Alasannya
Baca juga: Imbas Kasus Video Syur Gisel, Kak Seto Singgung Hak Asuh Anak: Sebaiknya Ikut dengan Ayahnya
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Gisel itu telah disampaikan oleh kuasa hukumnya.
Gisel pun meminta agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur dijadwalkan ulang.
"Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama," kata Kombes Yusri.
Kombes Yusri menyampaikan, Gisel kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini.
"Hari Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Yusri.
Sementara itu, pemeran pria dalam video tersebut, berinisial MYD hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video syur bersama Gisel.
Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus meminta publik tidak berandai-andai terkait hasil pemeriksaan tersangka tersebut.
"Nanti hasilnya seperti apa tidak usah kita berandai-andai," jelas Yusri Yunus.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan penyidik nanti kita sampaikan ke teman-teman semua," tuturnya.
Alasan Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur