Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dokter Tirta Pernah Lapor Soal Swab Palsu, Selebgram R Ikut Sebarkan Penjualan Tes PCR Palsu

Tak lama usai postingan terkait adanya jual beli surat swab test palsu yang diunggah dr Tirta, polisi menangkap selebgram R yang ikut sebarkan info in

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dokter Tirta Pernah Lapor Soal Swab Palsu, Selebgram R Ikut Sebarkan Penjualan Tes PCR Palsu
Tribunnews/Jeprima
Petugas medis menunjukkan sampel hasil swab test (tes usap) Covid-19 secara drive thru di Genomik Solidaritas Indonesia (GSI Lab) kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020). Satgas Covid-19 Nasional mencatat, kapasitas tes di laboratorium turun dari 96,35 persen di pekan pertama Desember menjadi 81,9 persen pada pekan kedua Desember, salah satu penyebabnya adalah kegiatan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Tribunnews/Jeprima 

R sendiri ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020.

"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya.

Saya besok akan ke Jakarta mendampingi tersangka," ucap Benny.

Seperti diberitakan Influencer sekaligus dokter, Tirta Mandira Hudhi, melaporkan oknum yang memperjualbelikan surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Dokter Tirta Mandira Hudhi dalam acara konferensi pers di kantor Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Dokter Tirta menjelaskan maksud new normal.
Dokter Tirta Mandira Hudhi dalam acara konferensi pers di kantor Graha BNPB, Jakarta, Rabu (27/5/2020). Dokter Tirta menjelaskan maksud new normal. (YouTube BNPB Indonesia)

Laporan itu disampaikan Tirta langsung kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Polda Metro Jaya.

"Sudah dilaporkan ke Satgas, Pak Doni (Ketua Satgas Doni Monardo)," kata Tirta saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, untuk laporan ke Polda Metro Jaya, dokter Tirta melaporkannya ke Subdit Siber.

Berita Rekomendasi

"Tim siber yang mengurus," ucap dokter Tirta.

Unggahan Tirta melalui akun Instagram-nya, @dr.tirta, mendadak viral pada Rabu (30/12/2020).

Lewat unggahan tersebut ia mengungkap adanya praktik jual beli surat keterangan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu.

Melalui unggahannya pun, Tirta berharap agar pemerintah dapat mengevaluasi penerapan kebijakan bepergian bagi masyarakat.

Pemerintah sebelumnya mewajibkan masyarakat untuk memiliki hasil tes PCR bagi mereka yang ingin bepergian.


Evaluasi, kata Tirta, diharapkan dapat dilakukan agar tidak ada oknum yang bisa memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi. Selain itu, guna mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.

Pemalsu Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas