UPDATE Kasus Video Syur Gisel: MYD Wajib Lapor, Saksi Ahli ITE hingga Pornografi akan Diperiksa Lagi
Berikut update dari kasus video syur Gisella Anastasia dengan MYD alias Michael Yukinobu Defretes.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Simak update kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD atau Michael Yukinobu Defretes.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (6/1/2021).
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perkembangan dari kasus ini.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Minta Maaf Pada Gading, Gempi, hingga Wijin
Diketahui kini pihak kepolisian masih menunggu proses pemeriksaan dari Gisel.
Sebelumnya, ia tak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
Lantas Kombes Pol Yusri mengatakan telah dijadwalkan ulang pemanggilan pada Jumat (8/1/2021), besok.
Sembari menunggu Gisel, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dengan sejumlah alat bukti.
"Sambil menunggu kita melengkapi berkas perkara, kita masih melengkapi alat bukti yang lain," ucap Kombes Pol Yusri.
Selain itu, tim penyidik ternyata telah menjadwalkan untuk kembali memanggil sejumlah saksi ahli.
Di antaranya ada ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli pornografi.
"Kami sedang menjadwalkan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli lagi."
"Termasuk saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli pornografi, dan beberapa saksi ahli pidana yang lain," tambahnya.
Baca juga: Imbas Video Syur, Gisel Ingin Kembali Menata Kehidupan dengan Gempi hingga Janji akan Kooperatif
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Akhirnya Minta Maaf: Itu Bagian dari Masa Lalu Saya
Lanjut, diketahui pula bahwa MYD sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).
Ia datang sekira pukul 10.30 WIB dan diperiksa selama hampir 12 jam.
Sang pebasket pun tidak dilakukan penahanan dan diperbolehkan pulang.
MYD diharuskan wajib lapor setiap dua minggu sekali ke Polda Metro Jaya.
"Untuk saudara MYD kita jadwalkan wajib lapor hari Senin atau Kamis per dua minggu sekali," jelas Kombes Pol Yusri.
Setelah semua berkas terkumpul, kepolisian akan menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kini, pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Gisel sebagai tersangka.
"Kalau memang sudah lengkap nanti akan kita serahkan ke JPU," imbuhnya.
Perihal penyebar masif pertama, Kombes Pol Yusri beri keterangan ini.
Ia menyampaikan pihaknya kini masih melakukan pengejaran.
Meminta untuk sabar, dipastikan nantinya akan disampaikan ke rekan media.
"Masih kita lakukan pengejaran terus."
Baca juga: MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel
Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Menyesal hingga Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan
"Kalau ada akan kita sampaikan, sabar," tutur Kombes Pol Yusri.
Selain itu, tim penyidik pada Rabu (6/1/2021) juga melakukan pemeriksaan tambahan pada dua saksi.
Mereka ialah sosok berinisial K dan AS yang hadir pukul 13.00 WIB.
Kombes Pol Yusri menerangkan, pihaknya masih ada pertanyaan yang perlu disampaikan.
"Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada."
"Memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kedua orang ini," ucapnya.
Berkaitan dengan kasus ini, baik Gisel dan MYD sudah menyampaikan permohonan maaf mereka.
MYD akhirnya buka suara setelah diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin, kemarin.
Sedangkan Gisel baru saja menggelar konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Respons Roy Marten, Akui Tak Mau Ikut Campur
Keduanya meminta maaf pada masyarakat Indonesia serta sejumlah pihak terkait.
Bahkan sang penyanyi sampaikan maaf kepada mantan suaminya, Gading Marten.
Di mana video tindak asusilanya dengan MYD dibuat di tahun 2017 lalu di Medan, Sumatera Utara.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)