Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Temukan Pil Happy Five dari Suami Nindy Ayunda, Dapat dari Teman saat Liburan di Australia

Polisi mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan Askara Parasady Harsono, suami dari Nindy Ayunda, diantaranya yakni happy five atau H5.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Temukan Pil Happy Five dari Suami Nindy Ayunda, Dapat dari Teman saat Liburan di Australia
Kompas.com
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. - Suami penyanyi Nindy Ayunda itu sedang tersandung kasus narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono terjerat kasus narkoba.

Askara Parasady Harsono atau APH, ditangkap ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/1/2021).

"Sekitar hari Kamis 7 Januari, Satresnarkoba berhasi menangkap salah seorang yang diduga menurut informasi adalah pengguna narkotika, yaitu saudara APH," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat merilis kasus tersebut, Selasa (12/1/2021).

Polisi mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan, di antaranya happy five atau H5.

"Dari yang bersangkutan kita mendapatkan barang bukti satu butir happy five atau H5, juga kita apatkan satu plastik kecil jenis happy five juga atau H5," kata Ady, dilansir YouTube KH Infotainment.

Tak hanya, happy five, polisi juga menemukan barang bukti lainnya dalam penggeledahan, yaitu senjata api dan alat isap.

"Di situ kami menemukan sebuah senpi, jenis beretta kaliber 6.35, juga beserta alat isap, ya," lanjut Ady.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan tes urine, APH ternyata positif Amfetamin dan Metamfetamin.

Baca juga: Suami Nindy Positif Amfetamin dan Metamfetamin, Ditangkap 3 Hari Sebelum Ultah sang Istri

Baca juga: Suami Ditangkap karena Narkoba, Nindy Ayunda Bakal Dipanggil Polisi untuk Dimintai Keterangan

Berdasar pemeriksaan kepada APH, yang bersangkutan mengaku mendapat barang tersebut dari temannya saat berlibur di Australia.

"Menurut keterangan saudara APH, yang bersangkutan mendapat barang tersebut dari rekannya yang biasa ia panggil dut, atau mungkin istilah indonesianya bro, yang dia dapat dari waktu liburan di Sydney Australia," terangnya.

Polisi menyebut Nindy Ayunda yang merupakan istri dari APH, tak menutup kemungkinan akan dipanggil untuk diperiksa.

Akibat perbuatannya, APH dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

Adapun ancaman hukumannya yakni lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Sementara itu, terkait penangkapan Askara Harsono, Nindy Ayunda belum memberi keterangan apapun.

Namun dalam beberapa unggahan ia sudah mulai mematikan kolom komentar.

Meski begitu, sang penyanyi masih aktif membagikan Insta Story.

Terlihat Nindy Ayunda mengunggah bunga yang diberikan oleh Luna Maya dalam momen ulang tahunnya.

Hingga foto selfie bersama kedua anaknya di dalam mobil.

Baca juga: Suami Positif Narkoba, Nindy Ayunda akan Diperiksa Polisi, hingga soal Senjata Api Ilegal

Baca juga: POPULER Seleb: Suami Penyanyi Nindy Terjerat Narkoba | Wijin Akui Pendapatan Gisel Lebih Besar

Temukan Senjata Api

Selain beberapa alat bukti yang terkait narkoba, polisi juga menemukan adanya senjata api di rumah APH.

Polisi menemukan senjata api beretta kaliber 6.35 mm serta peluru tajam dalam satu box.

"Kita juga menemukan satu box peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kombes Pol Ady.

Atas penemuan senjata api ini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Karena kemarin kita baru melakukan pemeriksaan berkaitan dengan narkotikanya," jelasnya.

Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021)
Suami Nindy Ayunda Positif Narkoba, telah diamankan di rumahnya pada Kamis, (7/1/2021) (Instagram abhiramadanendra)

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas