Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Michael Yukinobu De Fretes Wajib Lapor Ketiga Kalinya, Ini yang Diucapkanya Saat Tiba di Polda Metro

Michael Yukinobu tiba ke Polda Metro Jaya untuk kembali jalani wajib lapor di Subdit Cyber Crime.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Michael Yukinobu De Fretes Wajib Lapor Ketiga Kalinya, Ini yang Diucapkanya Saat Tiba di Polda Metro
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Michael Yukinobu saat tiba di gedunh Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes  tiba ke Polda Metro Jaya untuk kembali jalani wajib lapor di Subdit Cyber Crime.

Nobu---demikian Michael Yukinobu biasa dipanggil-- ditemani kuasa hukumnya.

Dijadwalkan wajib lapor pukul 10.00 WIB, Nobu tiba sekira pukul 11.25 WIB.

Baca juga: Jalani Wajib Lapor di Waktu yang Sama, Nobu Sebut Tak Ada Komunikasi Lagi dengan Gisel

Baca juga: Gisel dan MYD Tak Ditahan, Pakar Hukum Sebut Keputusan Penyidik adalah Apresiasi Bagi Tersangka

Ini kali ketiga Nobu menjalani wajib lapor setelah ia jalani pemeriksaan pada Senin pekan lalu.

"Sehat, sehat nanti yaa wajib lapor dulu," kata Michael Yukinobu di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

"Ini ketiga kali (wajib lapor)," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Michael Yukinobu diharuskan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu yakni setiap hari Senin dan Kamis.

Hal tersebut dibebankan kepada Nobu setelah ia tak ditahan meski berstatus tersangka karena kasus video syurnya bersama Gisella Anastasia.

Gisel dan Nobu sama-sama dianggap kooperatif sehingga tak menjalani penahanan. Keduanya harus melakukan wajib lapor di hari yang sama.

Hingga kini baru Michael Yukinobu yang sudah terlihat hadir, sementara Gisel belum terlihat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas