Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik

Berikut sejumlah fakta terkait hebohnya foto Raffi Ahmad datangi pesta tanpa masker setelah divaksin, sempat disentil hingga kini digugat.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik
kolase/dok Tribunnws.com/insta story Anya Geraldine
Berikut sejumlah fakta terkait hebohnya foto Raffi Ahmad datangi pesta tanpa masker setelah divaksin, sempat disentil hingga kini digugat. 

Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo menyebutkan yang diperiksa antara lain petugas keamanan hingga tetangga.

"Kami sudah meminta keterangan enam saksi yang saat itu berada di lokasi," ungkap Kompol Sujarwo.

5. Advokat Publik Gugat Raffi Ahmad ke Pengadilan

Imbas dari kehebohan tersebut, kini artis asal Bandung itu justru digugat oleh seorang advokat publik, David Tobing.

Dikutip dari Tribunnews.com, David Tobing menyayangkan sikap Raffi Ahmad yang seharusnya menjadi contoh.

Yang mana ia baru saja mendapatkan vaksin dari pemerintah justru tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). (tangkap layar youtube sekneg)

"Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara."

Berita Rekomendasi

"Tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya," tutur David Tobing dalam siaran persnya.

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad dianggap sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Taufik Ismail/Reza Deni) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas