Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Beda dengan Habib Rizieq: Jangan Dibandingkan!

Kasus selebriti Raffi Ahmad diduga melanggar protokol kesehatan usai menerima suntik vaksin covid-19 masih jadi bahan pembahasan publik.

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Sebut Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Beda dengan Habib Rizieq: Jangan Dibandingkan!
tangkap layar youtube sekneg
Raffi Ahmad jalani vaksinasi Covid-19 yang disiarkan live streaming dari di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021). 

Raffi Ahmad dilaporkan ke polisi hingga digugat ke pengadilan terkait dugaan melanggar protokol kesehatan.

Terkait laporan polisi hingga gugatan perdata itu, Raffi Ahmad belum mau menanggapi.

Prio, manajer Raffi Ahmad, mengaku belum tahu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Raffi Ahmad menyampaikan klarifikasi dan permohonan terkait dirinya tak mengenakan masker, Kamis (14/1/2021).
Raffi Ahmad menyampaikan klarifikasi dan permohonan terkait dirinya tak mengenakan masker, Kamis (14/1/2021). (Instagram @raffinagita1717)

"Kami belum ada update (soal sidang)," kata Prio ketika dihubungi wartawan, Senin (18/1/2021).

Prio tidak banyak berkomentar karena Raffi Ahmad belum menyampaikan apapun kepadanya soal gugatan perdata David Tobing.

"Belum bisa kasih komentar," ucap Prio.

Sebelumnya, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) melaporkan Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Laporan itu ditolak Polda Metro Jaya lantaran kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad itu sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Raffi Ahmad juga digugat advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok.

Raffi Ahmad menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Raffi Ahmad menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021). (Biro Pers/Setpres - Muchlis Jr)

Dalam gugatan itu David Tobing meminta Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak.

Raffi Ahmad juga diminta untuk ikut mengampanyekan protokol kesehatan.

Perkara tersebut tercatat di nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Sidang perdana gugatan perdata Raffi Ahmad itu akan digelar 27 Januari 2021.

Raffi Ahmad mendapatkan suntikan pertama vaksin Covid-19 di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina disela launching serial animasi Lorong Waktu Si Aa di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina disela launching serial animasi Lorong Waktu Si Aa di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas