Rohimah Ogah Dipoligami Lagi, Tapi Kiwil Anggap Itu Prinsip, Hakim Ungkap Hikmah Pernikahan
Kiwil dan Rohimah sama-sama menghadiri sidang cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). Agendanya mediasi.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kiwil dan Rohimah sama-sama menghadiri sidang cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). Agendanya mediasi.
Usai sidang tersebut, Rohimah pun angkat bicara. Ia mengaku kesal lantaran dipoligami lagi oleh Kiwil.
"Iya (Kiwil poligami lagi). Tapi intinya saya sudah tak mau dipoligami lagi," ujar Rohimah tegas saat diwawancarai di PA Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
Beberapa kali, istri pertama Kiwil ini menekankan ketidakinginannya dipoligami lagi oleh Kiwil.
"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetap masih mau berpoligami, jadi saya enggak tahu lagi mesti gimana, tetap saya akan menggugat," ucapnya.
Baca juga: Sidang Perdana, Kiwil Singgung Poligami sebagai Prinsip Saat Diceramahi Hakim, Rohimah Bilang Begini
Baca juga: Kalau Cerai dengan Rohimah, Kiwil: Saya Bilang ke Bunda, Lupakan Perasaan Kita, Fokus ke Anak
Untuk saat ini, Rohimah mengaku ingin menenangkan diri dan membiarkan situasi kembali tenang.
"Untuk saat ini kami cooling down aja untuk semuanya. Baik saya, baik Bang kiwil, anak-anak alhamdulillah masih ada perhatian," kata Rohimah.
Terkait poligami, Kiwil mengaku semua sudah terjadi dan tugasnya hanya menjalaninya.
"Ya saya sudah berpoligami, saya sudah berpelaku poligami. Hakim tadi jelaskan hikmah perkawinan ya kita harus mencari yang baik-baik," ucap Kiwil.
Sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil di PA Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS. Gugatan tersebut dilayangkan Rohimah usai Kiwil menikah lagi dengan Eva Belisima pada November 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul idang Perdana Digelar, Rohimah Tegaskan Ogah Dipoligami Lagi oleh Kiwil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.