Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Atalarik Syach Minta Seserahan Sebelum Menikah Dikembalikan, Pihak Tsania Marwa Bingung

Masalah Tsania Marwa dan Atalarik rupanya belum selesai meski mereka sudah bercerai.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Atalarik Syach Minta Seserahan Sebelum Menikah Dikembalikan, Pihak Tsania Marwa Bingung
kolase Youtube
Atalarik Syah dan Tsania Marwa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah Tsania Marwa dan Atalarik rupanya belum selesai meski mereka sudah bercerai.

Saat ini Tsania Marwa sedang dalam proses gugatan harta gono gini. Namun pihak Tsania dibuat bingung oleh pihak Atalarik.

Sebab, dalam prosesnya, pihak Atalarik meminta barang-barang pribadi Tsania Marwa untuk dikembalikan.

Barang-barang tersebut berupa hadiah dan seserahan sebelum keduanya menikah dulu.

Herdiyan Saksono selaku kuasa hukum Tsania Marwa mengaku bingung atas hal tersebut.

Sebab menurut Herdiyan harta yang saat ini dibahasa dalam gugatan adalah harta bersama, bukanlah hadiah pemberian yang sudah menjadi harta pribadi.

Baca juga: Tsania Marwah Laporkan Atalarik Syach ke Polisi, Tuduhannya Penggelapan

BERITA TERKAIT

"Nah itu yang kami bingung, pengertian mereka soal harta bersama itu apa, persepsinya kan berbeda dengan kami, kalau kami kan berdasarkan undang-undang pasal 35 itu," kata Herdiyan Saksono saat dihubungi awak media, Jumat (29/1/2021).

"Nah kalau dia gatau berdasarkan apa yang mau dia minta diminta aja, kayak jam tangan Rolex, jam tangan Hermes, cincin tabur gelang kroncong," lanjutnya.

Atalarik Syach dan Tsania Marwa saat menikah
Atalarik Syach dan Tsania Marwa saat menikah (Google Images)

Herdiyan menuturkan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengatakan bahwa jika ingin menuntut barang pribadi Tsania Marwa bukan dalam gugatan harta gono gini.

Ia meminta pihak Atalarik menyerahkan somasi atau gugatan terkait harta pribadi yang ingin ia minta.

"Kami sudah jelaskan berkali-kali pada mereka kalau barang pribadi Tsania pun nggak dalam proses itu, enggak dalam proses gana gini," beber Herdiyan Saksono.

"Kita minta di dalam somasi sebelum kita masuk ke gugatan gana gini," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu Pengadilan Agama Jakarta Barat menjadi delegasi dari Pengadilan Agama Cibinong untuk mengecek rumah Tsania Marwa.

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bagian dalam sidang gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa sejak 2020 lalu.

Dalam proses pengecekan tersebut pihak kuasa hukum Atalarik Syach mengungkapkan bahwa kliennya menuntut agar Tsania mengembalikan beberapa hadiah pemberiannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas