Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

5 Fakta Perceraian Rachel Vennya-Niko Al Hakim, Alasan Cerai Masih Misterius

Bahkan sidang perdana perceraian pasangan yang menikah pada 7 Januari 2017 itu digelar Selasa (2/2/2021) hari ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 5 Fakta Perceraian Rachel Vennya-Niko Al Hakim, Alasan Cerai Masih Misterius
Instagram / Rachel Vennya
Instagram / Rachel Vennya 

Namun, pada sidang perdananya, Rachel Vennya tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Sementara itu, Niko terlihat datang ke persidangan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada pekan depan yaitu 9 Februari 2021.

Sidang mengagendakan mediasi yang wajib dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat.

3. Belum bahas hak asuh anak

Ternyata, Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai terhadap Niko Al-Hakim ke PA Jakarta Selatan.

Dalam berkas gugatan cerainya, Rachel Vennya belum membicarakan soal gugatan lain seperti hak asuh anak dan harta gana-gini.

BERITA TERKAIT

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja, tidak mengajukan yang lain."

"Jadi, cukup untuk perceraian yang diajukan," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.

Seperti diketahui, dari pernikahan ini, Rachel Vennya dan Niko Al-Hakim dikaruniai dua anak.

"Tidak mengajukan hak asuh anak, hanya gugatan cerai," kata Taslimah kembali membacakan isi berkas dari Rachel Vennya.

4. Alasan masih misterius

Suami berulang tahun, Rachel Vennya beri kejutan sewa jet pribadi: Semoga senang ya Ayah.
Suami berulang tahun, Rachel Vennya beri kejutan sewa jet pribadi: Semoga senang ya Ayah. (Instagram @rachelvennya)

Masih kata Taslimah, Rachel Vennya juga menyertakan alasannya dalam gugatan perceraiannya.

"Memang perceraian ini yang diajukan penggugat terdapat dicantumkan alamat dan alasan kenapa dia menggugat," kata Taslimah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas