Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah

Berikut sejumlah fakta terkait perceraian selebgram Tanah Air, Rachel Vennya dengan sang suami, Okin (Niko Al Hakim).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah
Instagram / Rachel Vennya
Berikut sejumlah fakta terkait perceraian selebgram Tanah Air, Rachel Vennya dengan sang suami, Okin (Niko Al Hakim). 

Proses ini terdaftar dengan nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

"Untuk perkara Rachel Vennya Ronald binti Heru Purwanto telah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggl 20 Januari 2021," terang Taslimah.

Mediasi Sudah Terlaksana, Rachel Vennya Tak Datang

Ternyata, sidang pertama beragendakan mediasi telah dijadwalkan pada Selasa, (2/2/2021).

Potret Rachel Vennya dan sang suami, Niko Al Hakim.
Potret Rachel Vennya dan sang suami, Niko Al Hakim. (Instagram @rachelvennya)

Namun Taslimah menerangkan Rachel Vennya selaku penggugat tidak hadir dan diwakilkan oleh sang kuasa hukum.

Sementara Niko, sebagai tergugat hadir sendiri dan langsung di mediasi tersebut.

"Jadi tadi pagi telah dilaksanakan atau telah dipersidangkan dengan dihadiri oleh kuasa hukum penggugat," jelas Taslimah.

Berita Rekomendasi

"Tetapi penggugat tidak hadir karena sudah dikuasakan ke kuasa hukumnya."

"Sedangkan tergugat, hadir secara langsung dipersidangan," tambahnya.

Agenda Sidang Pekan Depan Masih Mediasi

Baca juga: Rachel Vennya Hanya Minta Cerai, Tak Tuntut Hak Asuh Anak dan Harta

Baca juga: Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sempat Sebut Rumah Tangganya dengan Okin di Titik Terendah

Kemudian Taslimah menyebutkan bahwa sidang perceraian akan dilanjutkan pekan depan.

Dalam sidang ini diagendakan mediasi untuk kedua belah pihak.

Ia menuturkan bahwa proses mediasi diharuskan untuk dihadiri oleh Rachel Vennya maupun Niko.

"Dan agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas