Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah

Berikut sejumlah fakta terkait perceraian selebgram Tanah Air, Rachel Vennya dengan sang suami, Okin (Niko Al Hakim).

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Fakta-fakta Perceraian Rachel Vennya dan Niko: Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Alasan Ingin Berpisah
Instagram / Rachel Vennya
Berikut sejumlah fakta terkait perceraian selebgram Tanah Air, Rachel Vennya dengan sang suami, Okin (Niko Al Hakim). 

"Yang menggugat yaitu Rachel Vennya melawan Niko Al Hakim bin Gampang Yuni Trikoro sebagai tergugat," imbuhnya.

Rachel Vennya Tak Gugat Hak Asuh Anak hingga Gono Gini

Boy William penasaran, bagaimana kronologi kabar tentang keretakan rumah tangga Rachel Vennya bisa beredar di masyarakat.
Boy William penasaran, bagaimana kronologi kabar tentang keretakan rumah tangga Rachel Vennya bisa beredar di masyarakat. (YouTube Boy William)

Saat mengajukan gugatan cerai, Rachel Vennya hanya meminta untuk berpisah.

Ia disebutkan tak meminta soal hak asuh anak hingga harta gono gini.

"Untuk Rachel Vennya hanya mengajukan gugatan cerai saja."

"Tidak mengajukan gugatan yang lain, jadi untuk cukup perceraian," ungkap Taslimah.

Rachel Vennya Tulis Alasan Bercerai dari Niko

BERITA REKOMENDASI

Taslimah mengatakan, Rachel Vennya membeberkan alasan ia ingin berpisah dengan suami.

Akan tetapi saat ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum bisa menyampaikan ke publik.

Hal ini dikarenakan proses perceraian yang masih berlangsung dan baru menjalani sidang pertama.

"Memang perceraian ini yang diajukan oleh penggugat terdapat atau dicantumkan alamat dan alasan-alasan kenapa dia menggugat."

"Namun belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya," tandas Taslimah.


(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas