Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beri Peringatan Keras untuk Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Next Kalau Begini Lagi, Papa Angkat Tangan

Rhoma Irama menyampaikan pesan kepada Ridho Rhoma, yang kembali berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Beri Peringatan Keras untuk Ridho Rhoma, Rhoma Irama: Next Kalau Begini Lagi, Papa Angkat Tangan
Grid.ID/Rangga Gani Satrio
Rhoma Irama menangis sambut kebebasan Ridho Rhoma dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Rhoma Irama menyampaikan pesan kepada Ridho Rhoma, yang kembali berurusan dengan polisi karena jeratan kasus penyalahgunaan narkoba.

Ini bukan kali pertama bagi Ridho. Sebelumnya, tahun 2017 ia juga tersandung masalah yang sama.

Sejak kasus yang pertama, Rhoma Irama sudah memberikan wanti-wanti agar Ridho tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"'Dho, kalau next kamu ngerjain ini lagi papa enggak ikut campur, papa angkat tangan, silakan atasi sendiri'," kata Rhoma Irama ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Rhoma Irama juga berjanji keluarga akan mendukung serta mendoakan Ridho Rhoma agar bisa melewati kasusnya.

Baca juga: Seandainya Ridho Rhoma Tak Ditangkap Polisi, Rhoma Irama: Bisa Overdosis

Baca juga: Rhoma Irama Sebut Ridho Rhoma Sedang Persiapkan Pernikahan, Calon Istrinya Perempuan Turki

Berita Rekomendasi

"Kemarin saya bilang gitu juga, 'Dho, kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja kalau doa enggak boleh putus dari orangtua'," ucap pelantun lagu "Judi" tersebut.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Ridho Rhoma diketahui menangis saat meminta maaf kepada Rhoma Irama karena kembali terjerumus ke dalam jurang narkoba.

Baca juga: Ridho Roma Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sempat Mengira Salah Nama, Sebut Ini Ujian Besar

Pelantun "Let's Have Fun Together" ini diamankan oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021.

Dari hasil penangkapan, Ridho Rhoma kedapatan membawa tiga butir pil ekstasi di dalam sebuah bungkus rokok di dalam celananya.


Atas perbuatannya, Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Bersyukur ditangkap polisi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas