Heboh Selebgram Helena Lim Ikut Vaksinasi Covid-19, Wali Kota Jakarta Barat Beri Penjelasan
Netizen mengetahui bahwa yang menjadi prioritas vaksinasi covid-19 adalah tenaga medis. Makanya mereka mempertanyakan kapasitas Helena Lim.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Unggahan video influencer sekaligus selebgram Helena Lim di akun Instagram @helenalim899, mendadak bikin heboh netizen.
Sebab, ia memamerkan momen dirinya mengikuti program vaksinasi Covid-19 di sebuah fasilitas kesehatan.
Dikatakannya hari ini menerima suntikan pertama vaksin Covid-19.
Dalam dua minggu mendatang, Helena akan kembali disuntik vaksin Covid-19.
"Ini yang pertama ya, nanti dua minggu lagi yang kedua," kata Helena dalam video yang ia unggah di akun Instagram-nya, Senin (8/2/2021).
Baca juga: Cerita Staf Rumah Sakit yang 5 Kali Disuntik Vaksin Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
Unggahan Helena lantas viral dan dipertanyakan warganet.
Sebabnya, baru tenaga medis saja yang termasuk kalangan yang bisa menerima vaksin Covid-19 jenis Sinovac pada tahap pertama.
Wali Kota Jakarta Barat angkat bicara
Menanggapi adanya unggahan viral ini, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengaku sudah menelusuri hal tersebut.
Yani mengaku bahwa pihaknya menemukan ada apotek bernama Apotik Bumi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang nyatanya dimiliki Helena Lim.
Apabila merujuk Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, lanjut Yani, maka pemilik apotek seperti di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.
"Ada 13 item, salah satu apoteker. Ya, dia salah satunya," kata Yani kepada wartawan, Senin.
Dalam Undang-undang nomor 36 tahun 2014, dijelaskan tentang tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan dalam beleid tersebut yakni setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.