KRONOLOGI Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di Saku Celana
Artis Ridho Rhoma kembali tertangkap kasus narkoba untuk kedua kalinya. Hari ini Senin (8/2/2021), Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologinya.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Artis Ridho Rhoma kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk kedua kalinya.
Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Ridho Rhoma ditangkap pada Kamis, (4/2/2021) di apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penangkapan Ridho Rhoma dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, (8/2/2021).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Ridho Rhoma ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca juga: 6 Fakta Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi, Pakai saat di Bali hingga Minta Maaf
Baca juga: Sebelum Tertangkap, Ridho Rhoma Gunakan Narkoba Saat Berlibur di Pulau Bali
"Setelah awalnya dari laporan masyarakat lalu kita kembangkan, kita profiling dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Di dalam apartemen itu ada 3 orang," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/2/2021).
Setelahnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga butir narkotika jenis ekstasi.
Sedikitnya tiga butir esktasi tersebut ditemukan di bungkus rokok yang dimasukkan ke saku celana milik Ridho Rhoma.
"Barang bukti yang ditemukan pada MR pada saat dilakukan penggeledahan di kantong celananya ditemukan ada 3 butir ekstasi," ungkap Yusri.
Baca juga: FAKTA Kasus Narkoba Ridho Rhoma: Positif Amphetamine dan Metamfetamin, Minta Maaf & Ingin Sembuh
Baca juga: Profil Ridho Rhoma, Penerus Rhoma Irama di Musik Dangdut yang Kini Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Kemudian tiga orang yang berada dalam apartemen tersebut dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebelumnya, Ridho Rhoma bersama kedua rekannya telah melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasil tes urine Ridho Rhoma menunjukkan positif narkoba, sedangkan kedua rekannya negatif.
Sehingga kedua rekan Ridho Rhoma kini bestatus sebagai saksi saja.
Baca juga: Ridho Rhoma Sembunyikan 3 Butir Ekstasi di Bungkus Rokok di Kantong Celana, Panik Saat Polisi Datang
Baca juga: Dua Teman Ridho Rhoma Tes Urinenya Negatif, Kini Dijadikan Saksi
Yusri menuturkan Ridho Rhoma mengakui membeli langsung narkoba kepada seseorang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.