Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ungkap soal Komitmen: Papa Angkat Tangan
Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.
Rhoma Irama mengaku angkat tangan dan tak mau mencampuri urusan Ridho Rhoma yang kembali terjerat kasus narkoba.
Seperti diketahui, kasus narkoba yang menjerat Ridho Rhoma ini bukan kali pertama terjadi.
Pada Maret 2017 lalu, Ridho Rhoma pernah ditangkap dengan kasus yang sama.
Saat itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram beserta alat hisap.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 10 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Ridho Rhoma sempat menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.
Baca juga: 6 Fakta Ridho Rhoma Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Kronologi, Pakai saat di Bali hingga Minta Maaf
Namun, Ridho Rhoma kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan atau 1,5 tahun penjara.
Kemudian, Ridho Rhoma kembali bebas pada 8 Januari 2020.
Setelah kasus tersebut, Rhoma Irama sempat membuat komitmen dengan sang putra bahwa ia akan angkat tangan jika hal yang sama terjadi lagi.
"Saya sudah komitmen sama Ridho, ketika dia selesai dari kuliah semester I dulu itu (red-penjara), saya wanti-wanti sama dia, next kalau terjadi seperti ini lagi, papa nggak ikut campur, papa angkat tangan, silahkan atasi sendiri," ungkap Rhoma Irama saat jumpa pers, Senin (8/2/2021).
Ketika mendengar anaknya kembali terjerat narkoba, Rhoma pun langsung mengungkit soal komitmen yang telah dibuat itu.
Meski begitu, sebagai orang tua, Rhoma Irama mengaku tak bisa serta merta tutup mata begitu saja.
Ia akan tetap terus mendoakan Ridho agar bisa melalui masalah ini dengan baik.
Baca juga: Ridho Rhoma Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Sempat Ungkap Rasa Syukur dan Pesan untuk Bangkit
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.