Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ungkap soal Komitmen: Papa Angkat Tangan

Rhoma Irama buka suara soal kasus narkoba yang kembali menjerat sang putra, Ridho Rhoma.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Ungkap soal Komitmen: Papa Angkat Tangan
Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin 

Lebih lanjut, Raja Dangdut itu juga mengaku sudah memaafkan Ridho.

"Jadi kemarin juga bilang begitu juga, kamu silahkan jalani sendiri papa cuma bantu doa saja. Papa maafkan kamu dan hadapi itu mudah-mudahan kamu lulus di semester kedua ini," terang Rhoma, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Raja dangdut yang akrab disapa Bang Haji ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.

"Bayangkan kalau misal seminggu, sebulan dua bulan baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin."

"Saya dan keluarga berterimakasih kepada kepolisian yang begitu cepat, sigap sehingga pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut dalam menggunakan narkoba," terangnya.

Ia pun berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.

"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap, jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," tutup Rhoma.

Baca juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ridho Rhoma: Saya Minta Maaf Pada Papa, Mama

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, pedangdut Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Ridho Rhoma, putra dari raja dangdut Rhoma Irama itu diamankan polisi sejak Kamis, (4/2/2021).

Pedangdut 32 tahun itu diamankan polisi dari sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Penangkapan Ridho Rhoma bermula dari laporan dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Polisi pun melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap tiga orang di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya Ridho Rhoma, putra dari Rhoma Irama.

Dari penggeledehan yang dilakukan, polisi menemukan tiga butir narkotika jenis ekstasi pada Ridho Rhoma.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas