Ridho Roma Terjerat Narkoba, Rhoma Irama Sempat Mengira Salah Nama, Sebut Ini Ujian Besar
Raja Dangdut Rhoma Irama tak menyangka anaknya, Ridho Rhoma kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rhoma Irama dalam jumpa pers di Soneta Record, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020).
Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Saat itu, jajaran kepolisian mengamankan Ridho Rhoma bersama dengan dua orang temannya. Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap penyidik Satuan Reserse Polres Jakbar terkait kasus sabu ada 25 Maret 2017 lalu.
Dalam persidangan, Ridho divonis PN Jakbar 1,6 tahun penjara.
Berita Rekomendasi