Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Benar Milik Jennifer Jill yang Disimpan Sejak 4 Tahun Lalu

Polisi kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba publik figur serta pengusaha Jennifer Jill.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Benar Milik Jennifer Jill yang Disimpan Sejak 4 Tahun Lalu
Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers terkait kasus narkoba Jennifer Jill 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali mengungkapkan fakta baru terkait kasus narkoba publik figur sekaligus pengusaha Jennifer Jill.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, barang bukti sabu yang ditemukan penyidik adalah benar milik Jennifer Jill.

Hal tersebut disampaikannya dalam Konferensi Pers pada Jumat, (19/2/2021), yang dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Jennifer Jill Terjerat Kasus Narkoba, Nikita Mirzani Akui Syok: Mami Ipel dari Dulu Orangnya Energik

Baca juga: Terseret Kasus Narkoba Bersama Jennifer Jill, Saat Dibebaskan Ajun Perwira Pulang ke Rumah Sang Ayah

Barang terlarang tersebut ditemukan penyidik dalam sebuah kotak.

Kotak tersebut disimpan dalam sebuah lemari di kamar Jennifer.

Menurut keterangan anak Jennifer yang berinisial P, sabu tersebut memang milik ibunya.

Baca juga: Update Kasus Narkoba Jennifer Jill: Jalani Tes Rambut, Disebut Kooperatif selama Pemeriksaan

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Jennifer Jill Jalani Tes Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat

Karena ibunya selama ini tidak pernah memperbolehkan lemari tersebut dibuka oleh orang lain.

BERITA REKOMENDASI

Di lemari ditemukan dua paket yang diduga sabu-sabu juga alat penghisapnya.

Sabu yang ditemukan penyidik seberat 0,39 gram.

Baca juga: Urine Negatif Narkoba, Polisi Kirim Spesimen Rambut Jennifer Jill ke Puslabfor di Sentul

Baca juga: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Ini Alasan Polisi Tetapkan Jennifer Jill Tersangka

"Dua paket jenis shabu beratnya sekitar 0,39 gram, ditemukan oleh penyidik di kediaman yang bersangkutan," kata Yusri saat konferensi pers.

Yusri menambahkan, sabu tersebut sudah dimiliki Jennifer sejak empat tahun yang lalu.

Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill
Barang Bukti Kasus Narkoba Jennifer Jill: Sabu dan Kotak tempat menyimpannya

Jennifer Dapatkan Sabu dari Dua Orang, A dan R


Yusri mengatakan, Jennifer mendapatkan sabu dari dua orang yang berinisial A dan R.

Kini kedua orang tersebut statusnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Hasil pemeriksaan, saudara JJ mengakui bahwa itu adalah miliknya. Keterangan awal adalah miliknya sejak 4 tahun yang lalu, kami masih dalami."

Baca juga: Jennifer Jill Muncul Pakai Baju Tahanan, Begini Kondisinya Sekarang

Baca juga: Ditemukan Sabu di Rumahnya, Jennifer Jill Jalani Pemeriksaan Rambut setelah Hasil Urine Negatif

"Dia dapat dari dua orang inisialnya adalah A dan R yang sekarang menjadi DPO," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersebut.

Agar nantinya kasus narkoba yang menimpa Jennifer Jill ini bisa segera menemukan titik terang.

Baca juga: Kondisi Terkini Jennifer Jill saat Tersandung Narkoba: Pakai Baju Tahanan hingga Acungkan Obat

Baca juga: Tanggapi Kasus Narkoba Jennifer Jill, Nikita Mirzani: Jangan Judge Kalau Pakai Narkoba itu Jahat

Disangkakan Pasal 112 Ayat 1 UU Narkotika

Jennifer Jill Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat
Jennifer Jill (Baju Hijau) Saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat

Yusri mengatakan untuk memastikan lagi apakah Jennifer ini mengonsumsi sabu atau tidak, pihaknya telah melakukan tes rambut di laboratorium forensik.

"Untuk memastikan lagi saudara JJ kita bawa ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan tes rambut.

"Agar mengetahui apakah yang bersangkutan memang pemakai atau bukan, karena urinenya negatif. Kita masih menunggu nanti hasil dari laboratorium forensik hasil tes rambut saudari JJ," tutur Yusri. 

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Rumah Jennifer Jill

Baca juga: Ajun Perwira Kelelahan Usai Diperiksa Saksi, Janji Jelaskan Kasus Narkoba Jennifer Jill

Hasil tes rambut nantinya akan keluar minimal tiga hari kerja atau maksimal tujuh hari kerja.

Untuk sementara, Jennifer disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Narkotika.

"Sementara kami persangkakan pasal 112 Ayat 1 tentang Narkotika."

Termasuk juga apa ada kemungkinan apakah ada orang lain atau pemasok untuk publik figur yang lain ini masih kami dalami," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas