KRONOLOGI Millen Cyrus Ditangkap, Positif Narkoba Jenis Benzo setelah 1 Bulan Selesai Rehabilitasi
Millen Cyrus diamankan oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, (27/2/2021), kemarin.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus kini kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Millen Cyrus diamankan oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu, (27/2/2021), kemarin.
Terkait penangkapan Millen Cyrus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan kronologi penangkapan.
Sebelumnya, Yusri Yunus telah membenarkan jika Millen Cyrus kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
"Saya membenarkan (Millen Cyrus diamankan polisi)," kata Yusri Yunus dikutip dari Wartakota Minggu, (28/2/2021).
Baca juga: FAKTA-FAKTA Millen Cyrus Terjerat Narkoba Lagi: Positif Benzo, Ditangkap di Kafe Pelanggar PPKM
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba Kedua Kali, Millen Cyrus Akan Kembali Jalani Rehabilitasi
Sebelumnya, Millen terjaring razia protokol kesehatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ketika itu, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Ternyata kafe yang dirazia diduga lakukan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Setelah menjalani tes urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya dinyatakan positif narkoba.
Millen dinyatakan positif narkoba jenis benzo.
"Positif Benzo," tambah Yusri.
Diketahui pula tiga orang yang lain juga dinyatakan positif narkoba.
Bahkan, satu di antaranya ketahuan dari hasil urine mengonsumsi ekstasi.
"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo, kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."
"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin," terang Kombes Pol Mukti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Millen Cyrus, Lucinta Luna, dan Roy Kiyoshi Konsumsi Narkotika Benzo, Bahayanya Koma hingga Kematian
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap, Positif Benzo Jenis Narkoba yang Juga Dikonsumsi Lucinta Luna
Setelah hasil tes dinyatakan positif narkoba, Millen dan ketiga temannya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."
Lebih lanjut, kepolisian akan mengusut pelaku yang terkait dengan kasus ini.
"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," lanjutnya.
Kafe Brotherhood Disegel
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, setelah dilakukan razia, Kafe Brotherhood ada dugaan melakukan pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan.
Petugas menemukan Kafe Brotherhood dalam keadaan tertutup dan gelap.
Seolah di dalam kafe tersebut tidak ada pengunjung dan kegiatan apapun.
Akan tetapi didapati bahwa tempat nongkrong itu buka melalui pintu samping.
"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan, namun ternyata dia buka pintu samping."
"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga, namanya maling pasti ketahuan," tandas Kombes Pol Mukti.
Terkiat dengan dugaan pelanggaran PPKM dan protokol kesehatan, Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas.
Yakni Kafe Brotherhood disegel dan diberi garis polisi oleh petugas.
"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," imbuhnya.
Kafe Brotherhood mendapatkan sanksi administrasi penutupan satu kali 24 jam.
Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kena Sanksi PPKM
Millen Cyrus Baru Satu Bulan Selesai Rehabilitasi
Penangkapan Millen terkait kasus narkoba bukan kali pertama.
Ia pernah ditangkap pada November 2020 di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.
Kali ini, Millen Cyrus kembali diamankan polisi dalam razia di tempat hiburan malam Kafe Brotherhood, Sabtu (27/2/2021), karena positif narkoba benzo.
Diberitakan Wartakota, Millen Cyrus sebelumnya membagikan kabar bahagia melalui akun media sosialnya telah selesai menjalani proses rehabilitasi di BNN Lido Bogor, Minggu (10/1/2021).
Selebgram sekaligus keponakan Ashanty itu, baru saja menghirup udara bebas, Senin (11/1/2021)
Kabar tersebut Millen Cyrus sampaikan melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Millen membagikan foto sedang berada didepan gedung Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Lido, Kabupaten Bogor.
Millen Cyrus mengatakan bahwa proses rehabilitasi rawat medis yang dijalaninya ketika itu sudah berakhir.
Saat ini Millen Cyrus sedang menjalani proses rawat jalan.
"Saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan sekarang saya sedang menjalankan proses rawat jalan," tulis Millen Cyrus.
"Mohon doanya ya semuanya," lanjut
Bahkan, Millen sempat berjanji tidak akan kembali mengulangi kesalahannya lagi.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yg saya lakukan," tulis Millen Cyrus.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Faryyanida Putwiliani/Fauzi Nur Alamsyah)(Wartakotalive.com/Irwan Wahyu Kintoko/Arie Puji Waluyo)