Sang Kakak Jenguk Millen Cyrus Usai Diamankan saat Razia Prokes, Sebut Akan pulang Hari Ini
Setelah diamankan polisi saat razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, keluarga memastikan Millen Cyrus akan keluar dari kantor
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Setelah diamankan polisi saat razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, keluarga memastikan Millen Cyrus akan keluar dari kantor polisi.
Asisten dan Kaka Millen Cyrus, Gilang dan Globantara Ibrahim menyebut kalau keponakan Ashanty itu akan segera pulang ke rumah.
"Insya Allah hari ini, tapi kapannya kita tidak tahu," kata Globantara Ibrahim ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
Baca juga: Millen Cyrus Positif Benzo, Keluarga Sebut Itu dari Obat Diet dan Ada Resep Dokter
Baca juga: Hingga Minggu Siang Ini Millen Cyrus Masih Diperiksa, Polisi Pakai Test Urine sebagai Barang Bukti
Sang kakak Globantara menyebutkan kalau Millen sudah mengurusi berkas pemeriksaannya atas diamankan polisi tadi malam.
"Proses asesmennya udah diurus. Cuma lagi nunggu BNNK dulu buat kepastiannya," ucapnya.
Namun, Gilang dan Globantara Ibrahim tidak bisa memastikan kapan Millen Cyrus akan keluar dari kantor polisi dan kembali ke rumah.
"Doain aja ya," ujar Globantara Ibrahim.
Benzo dari Obat yang Diresepkan Dokter dan Psikolog
Sementara itu, Gilang menyebut zat benzodiazepam di urin Millen, merupakan obat yang dikonsumsi selama ini dari dokter psikolog di Bandung.
"Jadi memang Millen konsumsi obatnya ini tuh berdasarkan resep dokter. Tadi juga sudah diberikan resepnya," jelas Gilang.
Gilang mengatakan bahwa obat tersebut didapati oleh Millen usai menjalani rehabilitasi di Lido. Millen datang ke dokter karena ada keluhan.
"Memang keluhannya Millen ini susah tidur. Dia juga kemarin konsumsi obat diet, obat diet itu mengandung Benzo ternyata," ungkapnya.
Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotripika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Detik-detik Tertangkapnya Millen Cyrus Akibat Konsumsi Narkoba yang Kedua kali
Baca juga: Baru Bebas, Millen Cyrus Kembali Ditangkap karena Narkoba, Kini Positif Benzo
Polda Metro Jaya membawa Millen Cyrus dan ketiga temannya ke kantor polisi guna dimintai keterangan, usai mengamankan keponakan Ashanty itu di Kafe Brotherhood.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Sabtu malam.
"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus sempat terjerat kasus narkotika. Ia pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020.
Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.
Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dengan waktu lama. Proses asesmen rehab dikabulkan, dan ia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.