Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Askara Jalani Rehabilitasi Bareng dengan Proses Hukum KDRT & Gugatan Cerai yang Diajukan Nindy

Asesmen rehabilitasi narkoba itu diajukan Askara Parasady Harsono bersamaan dengan proses hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gugatan cerai

Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Askara Jalani Rehabilitasi Bareng dengan Proses Hukum KDRT & Gugatan Cerai yang Diajukan Nindy
kolase/instagram
Nindy Ayunda dan Askara 

TRIBUNNEWS.COM - Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda menjalani asesmen rehabilitasi narkoba.

Asesmen rehabilitasi narkoba yang diajukan Askara Parasady bersamaan dengan proses hukum kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gugatan cerai yang diajukan Nindy Ayunda.

Pengajuan asesmen rehabilitasi narkoba tersebut dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat

Baca juga: Kabar Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Polisi Sebut Askara Sudah Jalani Rehabilitasi

"Sudah mengajukan asesmen rehabilitasi dan sudah rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradoba Siregar di kantornya, Minggu (28/2/2021).

Akan tetapi, kata Ronaldo, polisi tetap melanjutkan kasus narkotika Askara Parasady itu hingga pengadilan dan diputus majelis hakim.

"Berkas sudah dikirim ke kejaksaan, udah P-19," ucapnya.

Namun, berkas perkara Askara Parasady itu dikembalikan ke polisi lantaran berkas kurang lengkap lengkap.

Berita Rekomendasi

"Ada poin penting yang diminta Kejaksaan yang belum kami penuhi," ujar Ronaldo.

Dalam waktu dekat, berkas perkara kasus narkotika Askara Parasady Harsono akan P-21 tahap satu.

"Rencananya Senin akan kami kirimkan lagi berkas itu ke kejaksaan," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono ditangkap satuan reserse narkotika Polres Metro Jakarta Barat.

Dia ditangkap di kediamannya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) malam.

Baca juga: Askara Harsono Berstatus Tersangka Kasus KDRT, Kini Suami Nindy Ayunda Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five atau H-5 sebanyak 1,5 butir.

Selain itu, lubricant, alat hisap narkotika, senjata api ilegal, 50 butir peluru tajam, dan tas kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas