Gisel Tak Datangi Polda Metro untuk Wajib Lapor, Pengacara Sebut Penyidik Minta Wajib Lapor Online
Gisella Anastasia tidak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia tak terlihat hadir saat jadwal wajib lapor yang dilakukan di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
Menanggapi hal itu, Toddy Lagabuana, pengacara Gisella Anastasia, menyampaikanjika kliennya tidak bisa mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor.
"Gisel tidak bisa wajib lapor hari ini," kata Toddy Lagabuana ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya, Gisella Anastasia Jalani Wajib Lapor Secara Online
Baca juga: Rumah Roy Marten Kebanjiran, Gisel Mengaku Belum Berkomunikasi dengan Mantan Mertuanya
Toddy Lagabuana tidak menyebut alasan janda satu anak itu tidak bisa wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Mantan istri Gading Marten itu diberi keringanan melakukan wajib lapor tanpa harus tatap muka.
"Penyidik minta wajib lapor secara online saja kalau berhalangan," ucapnya.
Saat wajib lapor berikutnya, Gisella Anastasia akan melakukannya dengan datang seperti biasanya ke Polda Metro Jaya.
"Hari Kamis besok Gisel tetap wajib lapor seperti biasa," ujar Toddy Lagabuana.
Gisella Anastasia menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pornografi.
Baca juga: Anggota DPD Komentari Perlakuan Hukum Kasus Vidoe Syur yang Menjerat Gisella Anastasia
Baca juga: Tiap Pekan Wajib Lapor, Gisel Sengaja Rahasiakan Aktivitas Itu dari Gempi
Kasus pornografi yang menjerat Gisella Anastasia itu mencuat setelah beredar video syurnya di media sosial Twitter berdurasi 19 detik pada 6 November 2020.
Meski ditetapkan sebagai tersangka pornografi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan.
Mereka melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu sejak 8 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Tak Hadir Saat Wajib Lapor Hari Ini, Pengacara: Penyidik Minta Wajib Lapor Online.