Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Janji Tak Pakai Narkoba Lagi, Millen Cyrus Kini Justru Ditangkap Kembali, Positif Konsumsi Benzo

Millen Cyrus kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Padahal ia baru keluar dari rehabilitasi satu bulan lalu.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Janji Tak Pakai Narkoba Lagi, Millen Cyrus Kini Justru Ditangkap Kembali, Positif Konsumsi Benzo
istimewa/Kompas TV
Detik-detik penangkapan Millen Cyrus karena dugaan penyalahgunaan narkoba di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Millen Cyrus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (27/2/2021).

Terkait penangkapan Millen Cyrus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan kronologinya.

Yusri Yunus membenarkan Millen Cyrus telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan langsung oleh Yusri Yunus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: Millen Cyrus Kembali Ditangkap Polisi, Pihak Keluarga Tak Kaget

Baca juga: Apa Itu Benzo? Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Millen Cyrus, Ini Bahayanya

"Saya membenarkan (Millen Cyrus diamankan polisi)," kata Yusri Yunus, dikutip dari Wartakota, Minggu (28/2/2021).

Sebelumnya, Millen terjaring razia protokol kesehatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Berita Rekomendasi

Ketika itu, sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di sebuah kafe di daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.

Ternyata kafe yang dirazia diduga melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Setelah menjalani tes urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya dinyatakan positif narkoba.

Millen dinyatakan positif narkoba jenis benzo.

"Positif benzo," tambah Yusri.

Diketahui pula, tiga orang yang lain juga dinyatakan positif narkoba.

Bahkan, satu di antaranya ketahuan mengonsumsi ekstasi berdasarkan hasil tes urine.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas