Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Millen Cyrus Ternyata Masih Berstatus Rawat Jalan Rehabilitasi, Positif Benzo karena Obat Depresi

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa selebgram Millen Cyrus masih berstatus Rawat Jalan Rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Millen Cyrus Ternyata Masih Berstatus Rawat Jalan Rehabilitasi, Positif Benzo karena Obat Depresi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam giat rilis razia prokes yang digelar di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa selebgram Millen Cyrus masih berstatus Rawat Jalan Rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV pada Selasa, (2/3/2021).

Kemudian Yusri mengatakan, Millen telah menjalani rehabilitasi selama sebulan dan sekarang masih wajib lapor.

"Kebetulan tiga bulan yang lalau tersangkut narkoba di Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, yang hasilnya adalah direhabilitasi yang bersangkutan."

Baca juga: POPULER Keluarga Tak Kaget Millen Cyrus Ditangkap Lagi | Isu Richard Kyle Dekat dengan Mey Chan

Baca juga: Millen Cyrus Kembali Diamankan Polisi karena Kasus Narkoba, sang Kakak: Posisinya Dia Nggak Salah

"Dia sudah jalankan selama sebulan dan sekarang ini masih wajib lapor dan masih terus kontrol, wajib," terang Yusri.

Millen diamankan polisi setelah hasil tes urinenya positif Benzo.

Namun setelah pihak polisi mendalaminya, Millen ternyata tengah mengonsumsi obat clozapine tablet dua miligram.

Berita Rekomendasi

Diketahui obat tersebut adalah obat untuk mencegah kecemasan dan depresi.

Baca juga: Hasil Tes Urine Positif Benzo, Millen Cyrus Ternyata Kantongi Resep Dokter, Konsumsi karena Depresi

Baca juga: Selebgram Millen Cyrus Tak Ditahan Meski Terbukti Konsumsi Clozapine, Ini Penjelasan Polisi

"Kita amankan masih positif benzo, setelah kita dalami yang bersangkutan mengkonsumsi obat clozapine tablet dua miligram."

"Setelah kita dalami, yang bersangkutan masih rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengkonsumsi obat itu," tutur Yusri.

Yusri pun menegaskan bahwa obat yang dikonsumsi Millen adalah resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan.

"Dia minum memang sekitar hari kamis, kita lakukan penangkapan hari minggu pagi, hari kamisnya dia minum dan masih positif. Ini adalah resep dokter yang lengkap dari BNNK Jakarta Selatan," ungkapnya sambil menunjukkan obat dan resep dokter kepada awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menunjukkan zat psikotropika yang dikonsumsi selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Polisi membebaskan Millen Cyrus meskipun positif menggunakan zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo dan menyerahkan ke BNN Kota Jakarta Selatan karena memiliki bukti izin dari dokter serta masih menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menunjukkan zat psikotropika yang dikonsumsi selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021). Polisi membebaskan Millen Cyrus meskipun positif menggunakan zat psikotropika golongan IV Benzodiazepines alias Benzo dan menyerahkan ke BNN Kota Jakarta Selatan karena memiliki bukti izin dari dokter serta masih menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Terbukti Gunakan Benzo, Millen Cyrus: Ikuti Protokol Kesehatan dan Jauhi Narkoba

Baca juga: Polisi Serahkan Millen Cyrus ke BNNK untuk Rehabilitasi

Petugas Tak Lakukan Kesalahan karena Amankan Millen setelah Positif Benzo

Yusri menilai petugas tidak melakukan kesalahan karena memang pada saat razia terbukti positif Benzo, sehingga harus diamankan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas