Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bukan Hanya Gisel, Michael Yukinobu Juga Absen sebagai Saksi Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur

Diketahui jadwal sidang terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021. 

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Bukan Hanya Gisel, Michael Yukinobu Juga Absen sebagai Saksi Sidang Terdakwa Penyebar Video Syur
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur, usai diperisa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes absen dalam sidang dengan terdakwa penyebar video syur, pekan depan.

Diketahui jadwal sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Maret 2021. 

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit Megonondo, kepala administrasi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Gisel Berhalangan Hadir Jadi Saksi Sidang dengan Terdakwa Penyebar Video Syur, Ini Alasannya

Odit menuturkan Nobu ada sebuah keperluan yang tak bisa ditinggal sehingga berhalangan hadir sebagai saksi.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Gisella Anastasia alias Gisel juga tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang penyebar video syur yang diagendakan Selasa (9/3/2021).

Gisel beralasan ada sebuah keperluan keluarga yang tak bisa ditinggalkan, sehingga ia sambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas