Mark Sungkar Dikabarkan Alami Diare & Sakit Pinggang, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Kondisi kesehatan aktor senior Mark Sungkar sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pelatnas Triathlon menurun.
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi kesehatan aktor senior Mark Sungkar sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi dana kegiatan Pelatnas Triathlon menurun.
Mark Sungkar dikabarkan menderita diare dan sakit pinggang.
Kondisi tersebut diketahui setelah Mark Sungkar mendekam di tahananselama 20 hari.
Mengetahui kondisi kliennya menurun, kuasa hukum Mark, Fahri Bachmid, mengajukan penangguhan penanganan.
Baca juga: Bantah Digugat Cerai Istri karena Tersandung Kasus Korupsi, Mark Sungkar: Tiap Hari Masih Komunikasi
"Soal penangguhan tahanan menjadi tahanan kota sudah kami ajukan secara resmi. Nanti dipertimbangkan. Semua persyaratan dan administrasi sudah kami ajukan kepada Majelis Hakim," ungkap Fahri dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (10/3/2021).
Fahri tidak bisa memastikan kapan Majelis Hakim mengabulkan penangguhan penahanannya untuk Mark Sungkar.
Namun, ia berharap permohonan tersebut dapat dikabulkan.
"Karena kasihan juga kondisi Pak Mark yang sudah 73 tahun dalam kondisi tidak sehat. Semoga ada perhatian," kata Fahri Bachmid.
Sementara itu, Fahri memastikan hubungan Mark dengan istri dan anak-anaknya baik-baik saja.
Baca juga: Terjerat Dugaan Kasus Korupsi, Mark Sungkar Diisukan Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Hoaks Itu
Baca juga: Terjerat Dugaan Kasus Korupsi, Mark Sungkar Diisukan Digugat Cerai Istri, Kuasa Hukum: Hoaks Itu
"Komunikasi (anak-anak) lewat kami lancar-lancar saja. Istrinya juga sering jenguk, bawakan makanan buat Pak Mark," tutur Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar membuat dan mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menpora dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar di 2017.
Mark diduga mengkorupsi sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan tersebut.
Aktor 73 tahun ini pun ditahan setelah berkas perkara di Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Selain Mark, kasus tersebut menyeret beberapa nama lain seperti Andi Ameera Sayaka, Wahyu Hidayat, Eva Desiana hingga pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesehatan Mark Sungkar Menurun, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan".
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.