Setelah 8 Tahun Rujuk kembali, Aa Gym Kini Gugat Cerai Teh Ninih, Sidang Digelar Tertutup
Ustadz KH Abdullah Gumnastiar atau kerap dipanggil Aa Gym resmi menggugat cerai istri pertamanya, Ninih Muthmainah (Teh Ninih).
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lantaran sidang digelar secara tertutup.
"Sebenarnya kalau alasan detailnya kita ngga bisa jelasin detail ya karena sidangnya tertutup," ungkap Yoki.
Sampai saat ini, Aa Gym masih berada di rumah yang sama dengan istri pertamanya itu.
Kini hubungan Aa Gym dengan Teh Ninih terbilang masih baik-baik saja.
"Baik-baik saja, seperti biasa aja, cuman di dalamnya saya nggak tau ya," ungkap Yoki.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Kelas 1A, Musthofa mengatakan akan ada mediasi untuk Aa Gym dan Teh Ninih.
Dirangkum dari Tribunnews.com, Mediasi tersebut akan dilakukan jika keduanya bisa menghadiri persidangan.
"Mediasi Insyaallah ada, kami berupaya memberikan nasihat, kalau tidak berhasil oleh hakim di persidangan," ungkap Musthofa.
Musthofa juga mengungkapkan saat mediasi akan dihadirkan satu anggota keluarga untuk menjadi mediator.
Baca juga: Kondisi Terbaru Aa Gym yang Terpapar Covid-19: 15 Hari Jalani Isolasi, Tiga Kali Swab Masih Positif
"Majelis hakim memerintahkan kepada juru panggil untuk hadir pada 31 Maret, kalau hadir diarahkan mediasi," tutur Musthofa.
Di sisi lain, kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih mulai berhembus setelah pernyataan sang anak, Muhammad Ghaza Al Ghazali dalam akun facebooknya.
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya," tulis Ghaza.
Ghaza juga mengungkapkan jika Teh Ninih sudah tak aktif lagi mengurus pesantren yang dikelola bersama Aa Gym.
Untuk diketahui, Aa Gym dan Teh Ninih menikah pada tahun 1998 dan dikaruniai tujuh orang anak.
Kemudian pada tahun 2006, Aa Gym memutuskan menikah lagi atau berpoligami dengan Elfarini Eridani (Teh Rini).
Berita lainnya terkait perceraian Aa Gym
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki/Sri Juliati)