Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Online, Cynthiara Alona Disebut Polisi sebagai Pemilik Hotel
ktris Cynthiara Alona diamankan polisi karena terlibat dugaan prostitusi online. Statusnya sudah menjadi tersangka.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNES.COM - Aktris Cynthiara Alona diamankan polisi karena terlibat dugaan prostitusi online.
Ia disebut sebagai pemilik tempat atau hotel yang dijadikan lokasi prostitusi.
Statusnya kini sudah menjadi tersangka.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Kamis (17/3/2021).
"CA sudah jadi tersangka. Sekarang ada di sini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," ucap Kombes Yusri Yunus.
Baca juga: Aparat Gerebet Sarang Prostitusi di Koja, 45 PSK Muda Diamankan, Jajakan Diri Seharga Rp 300
Sebelumnya, ia pun membenarkan aktris 35 tahun tersebut diamankan karena dugaan prostitusi online.
"Saya membenarkan CA diamankan (dugaan prostitusi online)," kata Kombes Yusri Yunus.
Yusri menegaskan kalau wanita berusia 35 tahun itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Yusri Yunus belum mau menceritakan duduk permasalahannya. Karena, ia akan berbicara kepada awak media dalam waktu dekat.
"Besok saya akan jelaskan terkait CA," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga diduga milik Cynthiara.