Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas

Cynthiara Alona ditangkap aparat kepolisian terkait praktik prostitusi melibatkan banyak perempuan di bawah umur. Warga pun resah ketimpa kondom.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Cynthiara Alona Jalankan Bisnis Prostitusi di Hotelnya,Anak-anak Jadi Korban Pelemparan Kondom Bekas
Kolase TribunJatim.com
Cynthiara Alona. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus model majalah dewasa Cynthiara Alona ditangkap aparat kepolisian terkait praktik prostitusi daring yang melibatkan banyak perempuan di bawah umur.

Bahkan, hotel milik Cynthia juga diketahui menjadi lokasi praktik bisnis esek-esek tersebut.

Tribunnews.com Network sempat mendatangi Hotel milik Cynthia Alona di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang. Hotel tersebut berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut. Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu mengatakan banyak anak-anak yang tinggal di sekitar hotel saat sedang bermain kejatuhan kondom bekas.

Baca juga: Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah Kasus Prostitusi Online Anak Dibawah Umur

Kondom tersebut diduga dilempar seseorang hingga mengenai kepala. "Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala," ujar Sentanu.

Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021).
Hotel Alona diduga sudah berganti nama. Hotel milik artis Cynthiara Alona yang diduga dijadikan sarang prostitusi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga apalagi sampai mengenai anak kecil yang belum cukup umur. "Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," ujar Sentanu.

Tak sampai situ, dikatakan Sentanu, warga memang sudah tidak asing lagi dengan kondom bekas di sekitar hotel tersebut. Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah.

BERITA REKOMENDASI

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ujar Sentanu.

Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona  bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO
Untuk cari tambahan uang, Cynthiara Alona bisnis aplikasi Bigo bekerjasama dengan Aquino dan Foa Management. TRIBUNEWS,COM/HO (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Sentanu mengaku sering menerima keluh kesah warga terkait aktivitas di dalam hotel tersebut. Tidak sedikit warga yang mengadu lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.

"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas. Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benarnya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan," ujar Sentanu.

Saat penggerebekan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya. "Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.

Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi percakapan daring. "Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.


Tiga Bulan

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online.  Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hotel milik Cynthia Alona di Kreo, Ciledug, Tangerang sudah sejak tiga bulan dijadikan lokasi prostitusi. "(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," ujar Yusri.

Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya. "Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.

Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.

Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional. Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.

"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.

Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel. "Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari  pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini. "Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur. Rata-rata umur 14 sampai 16 tahun," ujar dia.

Bocah-bocah perempuan tersebut dijual kepada pria hidung belang dengan tarif beragam. "Tarifnya mulai dari Rp 400 ribu sampai dengan Rp 1 juta," ungkap Yusri.

Dalam kasus ini, ia menyebut Cynthiara Alona mengetahui hotelnya digunakan sebagai tempat prostitusi. "Dia mengetahui langsung. Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Sementara itu, tersangka DA adalah mucikari yang menyediakan anak perempuan di bawah umur untuk pria hidung belang. "Saudara AA, dia adalah pengelola hotel. Dia juga mengetahui (praktik prostitusi di Hotel Alona)," ucap Yusri.

Cynthiara Alona dan dua tersangka lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ketiganya dijerat Pasal 76 1 Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016, Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mata Melotot

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'.
Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pemain film dan model Cynthiara Alona terlihat mengenakan penutup kepala saat dihadirkan polisi didepan wartawan. Cynthiara Alona menggunakan tutup wajah hitam dengan tangan terikat borgol plastik (double loop), Jumat (19/3) siang.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.

Saat itu Cynthiara Alona juga memakai seragam tahanan oranye. Saat polisi menjelaskan kasus prostitusi online,

Cynthiara Alona yang kini berusia 35 tahun itu tidak menundukkan kepalanya. Cynthiara Alona justru terus melihat ke arah wartawan.

Sesekali mata Cynthiara Alona melotot dan menatap satu per satu wartawan yang ikut dalam jumpa pers kasus prostitusi online itu.

Cynthiara Alona tidak diberi waktu untuk bicara dan langsung dibawa penyidik kembali ke tahanan.

Pengacara Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengatakan kliennya dalam keadaan sehat sejak mendekam di tahanan selama tiga hari. "Kondisi Mbak Alona baik-baik saja dan sehat," kata Agustinus Nahak.

Meski secara fisik sehat, psikis Cynthiara Alona yang sekarang berusia 35 tahun itu terganggu setelah terlibat prostitusi online.

"Siapapun yang berurusan dengan hukum, sudah pasti terganggu," ucap Agustinus Nahak. Sejauh ini Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berlaku di kepolisian dan berjanji bersikap kooperatif dengan penyidik.(Tribun Network/bum/den/rie/bay/wly)

Berita seputar prostitusi artis Cynthiara Alona

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas