Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah Kasus Prostitusi Online Anak Dibawah Umur
Tim kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga menegaskan kliennya tidak bersalah atas kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur yang
Editor: Anita K Wardhani
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis."
"Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.
Saking seringnya melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel."
"Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.
Sentanu mengatakan ada belasan wanita terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurut dia, praktik prostitusi di hotel itu melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Banyak Perempuan Berpakaian Seksi Bawa Pria ke Hotel Cynthiara Alona
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit warga yang mengadu kepada Sentanu.
Lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.