UPDATE Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Kejar Muncikari, Sang Artis Ngotot Tak Bersalah
Polisi juga sedang melakukan pengejaran kepada mucikari yang terlibat dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus prostitusi Cynthiara Alona.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi artis Cynthiara Alona masih diselidiki pihak kepolisian.
Polisi juga sedang melakukan pengejaran kepada mucikari yang terlibat dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus prostitusi Cynthiara Alona.
"Makanya kita tunggu saja karena penyidik masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lagi, yang merupakan muncikari dari pada korban-korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Sebut Tak Seharusnya Cynthiara Alona Jadi Tersangka, Apalagi Ditahan, Pengacara Berdalih Begini
Baca juga: Izinnya Kontrakan, Hotel Milik Aktris Cyntiara Alona Disegel Pol PP, Ditengarai Sarang Prostitusi
Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap semua tersangka, termasuk Cynthiara Alona untuk mengungkap tersangka lain lagi.
"Kami masih melakukan pengejaran lagi dan masih melakukan pendalaman terhadap pelaku lain ya. Bagaimana nanti akan kita sampaikan," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Cynthiara Alona kawasan Kreo, Tangerang Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Diketahui, banyak anak dibawah umur menjadi korban praktik prostitusi Hotel yang ada di kawasan permukiman ini.
Pihak Cynthiara Alona Ngotot Tak Bersalah
Sementara itu pihak Cynthiara Alona melalui Kuasa Hukumnya, ngotot jika sang artis tak bersalah.
Sunan Kalijaga beserta tim kuasa hukumnya dan pihak keluarga Cynthiara Alona menyambangi Polda Metro Jaya
Mereka hadir untuk menjenguk Alona sekaligus menyampaikan bantahan bahwa kliennya terlibat dalam prostitusi.
"Soal keterlibatan kami masih tetap dalam pendirian (tidak terlibat prostitusi), karena ini masih dalam pemeriksaan tambahan yaa," ujar Apolos Djara Bonga selaku kuasa hukum Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Buntut Prostitusi Online, Satpol PP dan Disbudpar Panggil Managemen Hotel Alona
Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Hotel Milik Chyntiara Alona, KPAI Minta Kemenparekraf Beri Perhatian Khusus
"Menurut kami, walaupun kata penyidik lain tapi menurut kami sementara belum terlalu jauh ke arah sana," tuturnya.
Meski begitu pihak kuasa hukum Alona masih belum menganalisa lebih jauh perkara yang menimpa kliennya.
Apolos Djara Bonga tim Kuasa Hukum lain menegaskan tak seharusnya Cynthiara Alona ditahan meski sebagai pemilik hotel.
Apolos bersikeras meski sebagai pemilik ia seharusnya tak ditahan karena kejahatan tersebut tak dilakukan oleh kliennya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.