Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Kejar Muncikari, Sang Artis Ngotot Tak Bersalah

Polisi juga sedang melakukan pengejaran kepada mucikari yang terlibat dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus prostitusi Cynthiara Alona.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Polisi Kejar Muncikari, Sang Artis Ngotot Tak Bersalah
Instagram @cynthiara_alona
Cynthiara Alona 

Demikian disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi pada Minggu (21/3/2021).

"Apakah memang hotel atau bukan, kan bisa saja misal dikhawatirkan peruntukannya beda yang kita khawatirkan," ujar Buceu.

Ia memastikan jika ada pelanggaran izin operasi, Pemkot Tangerang akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Apakah akan dijatuhi sanksi atau dicabut izin operasinya.

"Penutupan di lapangan, bisa dilaksanakan oleh Satpol PP."

"Apabila ada hasil hukum yang memang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian," terang Buceu.

Usut punya usut, hotel milik artis Cynthiara Alona itu diketahui berizin hanya untuk kontrakan.

Berita Rekomendasi

Hal itu terlihat dari izin mendirikan bangunan (IMB).

Wali Kota Tangerang Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.

"Izin (membangun) hotelnya dikeluarkan sama pusat," kata Arief tempo hari.

"Ini kalau dilihat dari 2018 izinnya, dari pemerintah pusat."

"Bukan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita," ujar dia.

Pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwa hotel Cynthiara memiliki izin usaha.

"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).

Bintang film dan model Cynthiara Alona ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi online. Cynthiara Alona dihadirkan saat polisi menggelar jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak'. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Marwan menyebutkan, ia tak mengetahui alasan didirikannya hotel tersebut yang berlokasi di tengah permukiman warga.

Menurut dia, Kecamatan Larangan bukanlah instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hotel tersebut.

"Tanyanya ke OSS yang mengeluarkan izin, jangan ke saya. Saya enggak tahu," ujar Marwan.

Menurut Marwan, alasan hotel itu bisa didirikan di tengah permukiman warga karena perizinan melalui OSS dapat dikeluarkan tanpa perlu persetujuan pihak ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.

"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan, maaf, RT/RW, lurah, camat, bisa terlewati, kenapa, karena sistemnya hari ini sistem online, kan," ujar dia.

Marwan menyatakan, perizinan hotel milik Cynthiara yang dikeluarkan OSS tercatat tahun 2018.

Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dedi Suhedi, juga membenarkan bahwa hotel tersebut memiliki izin usaha.

"Mereka sudah berizin," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jumat.

Dedi menyatakan, pihaknya tidak bisa langsung mencabut perizinan hotel tersebut walau ada dugaan hotel tersebut jadi tempat praktik prostitusi.

Alasannya, praktik prositusi tergolong pelanggaran asusila dan itu bukan ranah DPMPTSP.

"Penegakkannya termasuk Perda Nomor 8, itu Satpol PP tentunya yang berwenang," papar Dedi.

Meski demikian, Dedi berujar bahwa pihaknya hendak meninjau kembali perizinan hotel itu.

Sering Kejatuhan Kondom

Hotel milik artis Cynthiara Alona jadi tempat bisnis prostitusi, warga menjulukinya sarang limbah kondom.

Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona.

Cynthiara Alona kini sudah berstatus tersangka usai diamankan pada Selasa (17/3/2021) malam.

Dia memang bukan sebagai wanita penhibur atau muncikari.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena diduga Cynthiara Alona memfasilitasi kegiatan prostitusi yang mayoritas melibatkan anak di bawah umur itu.

Karena berada di tengah pemukiman warga, berbagai cerita tidak mengenakan pun sering terjadi di sana.

Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu menceritakan, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas.

"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).

Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil yang belum cukup umur.

"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.

Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.

Bahkan, menurut Sentana, saking seringnya warga melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.

"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.

Berita seputar kasus prostitusi artis Cynthiara Alona 

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana?Wartakotalive.com.Arie Puji Waluyo/TribunJakarta/Elga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas