Jatuh Tempo, Teddy Tak Kunjung Kembalikan Aset Rizky Febian, Pengacara Sebut Tak Ada Itikad Baik
Kasus harta warisan Rizky Febian yang dititipkan ke mendiang ibunya Lina Jubaedah dan kini berada di tangan Teddy Pardiyana masih jauh dari kata seles
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Dan seandainya ada bukti dan saksi amanat almarhumah, kita tidak memberikan uangnya kita bayarkan untuk berapa orang. Yang penting saksinya ada," tutur Ferry Hudaya.
Baca juga: Rizky Febian Pastikan Akan Peduli dengan Anak Lina Jubaedah dengan Teddy Pardiyana
Daftar Aset yang Harus Dikembalikan
Dijelaskan sebelumnya, total terdapat 12 poin materi aset yang harus dikembalikan Teddy.
Dari seluruhnya aset tersebut, terdiri dari aset Rizky Febian dan aset kepemilikan almarhumah Lina Jubaedah yang diserahkan kepada Putri Delina.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila.
Termasuk uang penjualan mobil kijang, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir.
Terakhir, Teddy juga diminta mengembalikan perhiasan emas yang hilang senilai Rp 2 miliar.
Kini, Rizky Febian pun melaporkan Teddy atas dugaan penggelapan ke Polda Jabar.
"Intinya dugaan penggelapan," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes CH Pattopoi, Jumat (26/3/2021).
Kini, polisi sedang mencari apakah ada atau tidaknya tindak pidana terkait laporan pengaduan tersebut
"Tahap awal baru klarifikasi pelapor dan rencana akan klarifikasi saksi-saksi," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Belum Juga Kembalikan Aset Rizky Febian, Teddy Pardiyana Akhirnya Dilaporkan ke Polisi