Sempat Mengaku Kapok, Agung Saga kembali Ditangkap, Ditemukan Narkoba Jenis Sabu
Aktor FTV Agung Saga kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba, sebelumnya sempat mengaku kapok.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Kala itu Agung Saga divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sang aktor dijatuhi hukuman berupa kurungan penjara selama empat tahun.
Pihak pengacaranya juga sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.
Namun hasilnya justru menguatkan putusan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
Tak sampai di situ, pada April 2020, pihak Agung Saga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Hasilnya, kasasi mereka dikabulkan dan hukuman dikurangi menjadi hanya satu tahun enam bulan.
Setelah menjalani masa hukuman, Agung Saja bebas dari penjara pada Oktober 2020.
Saat bebas, ia mengaku sudah kapok mengonsumsi narkoba dan tidak akan mengulanginya lagi.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Wartakota/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi) (Grid.ID/Rangga Gani Satrio)