Didakwa Pasal Berlapis, Pihak Reza Artamevia Merasa Keberatan, Singgung Barang Bukti
Reza Artamevia didakwa dua pasal berlapis atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
Saat penangkapan, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,78 gram di dalam tas milik Reza Artamevia.
Polisi menemukan alat penghisap dan korek api saat menggeledah rumah Reza Artamevia di kawasan Cireundeu, Tangerang Selatan.
Dalam konferensi pers, Reza Artamevia hadir dengan mengenakan baju tahanan bewarna orange.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Minggu (6/9/2020).
Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' ini menyampaikan permintaan maaf yang pertama kali kepada kedua anaknya, Zahwa dan Aaliyah Massaid.
"Izinkan saya, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak, Zahwa dan Aaliyah," ucap Reza.
Reza juga menyampaikan permohonan maaf pada orang tua dan pihak-pihak lain.
"Kepada orang tua saya, adik, keluarga besar saya, pada sahabat dan kerabat yang mendukung dan membantu perjalanan karir bernyanyi saya," kata Reza Artamevia.
Ia mengungkapkan penyesalannya sekaligus berharap agar apa yang menimpanya bisa menjadi pelajaran berharga buat dirinya.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini pun meminta agar perbuatannya tidak dicontoh oleh siapa pun.
"Saya memohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat, semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun," terangnya.
"Dan menjadi pelajaran buat saya khususnya," ungkap Reza.
Reza Artamevia juga memohon kepada siapapun agar mendoakannya senantiasa bisa melewati setiap ujian dalam hidupnya.
Ia sekali lagi berterimakasih kepada kepolisian terkait yang telah menangkapnya.