Anji Blak-blakan Tegur Julian Jacob Soal Unggahan Masalah Royalti Musik: Yuk Sama-sama Belajar
Julian Jacob menuliskan jika lagu miliknya bebas untuk didengarkan oleh siapapun tanpa harus membayar royalti musik
Editor: bunga pradipta p
i menjelaskan jika tidak benar seorang kuli bangunan atau toko kecil harus membayar royalti musik.
“Tidak benar jika TOKO KECIL, WARUNG, KULI BANGUNGAN YANG LAGI KERJA atau SIAPAPUN harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021,” katanya.
Pelantun lagu Bidadari Tak Bersayap itu menyampaikan jika harusnya memang karya musisi dihargai namun tidak disalah artikan seperti yang ditulis oleh Julian Jacob.
“Tidak benar jika TOKO KECIL, WARUNG, KULI BANGUNGAN YANG LAGI KERJA atau SIAPAPUN harus membayar royalti. Bukan begitu maksud dari PP 56 tahun 2021.” Tutur Anji.
Lewat unggahan tersebut, Anji mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama belajar mengenai aturan permusikan tersebut.
“Yok sama-sama belajar. Karena seharunya sudah sejak lama aturan seperti ini dikeluarkan,” demikian penjelasan Anji,” tutupnya.
Unggahannya tersebut mengundang banyak musisi menyetujui dan memberikan komentar di dalam unggahan tersebut.