Kasus Seleb Terhot, Kisruh Ibu Bams dan Hotma, KDRT Yuni Jin &Jun; hingga Miss Landscape Lapor KPAI
Sederet kasus yang melibatkan selebriti. Keluarga Bams eks Samsons dan Hotma Sitompul, juga ada dugaan KDRT Yuyun Jin dan Jun, laporan Sierra ke KPAI
Penulis: Anita K Wardhani
![Kasus Seleb Terhot, Kisruh Ibu Bams dan Hotma, KDRT Yuni Jin &Jun; hingga Miss Landscape Lapor KPAI](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/seleb-hots.jpg)
Desiree Tarigan, ibunda musisi Bams eks Samsons angkat bicara soal tudingan dirinya berselingkuh atau menduakan cinta suaminya sendiri, Hotma Sitompul.
Tudingan tersebut, dilakukan Hotma Sitompul dalam jumpa pers nya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (6/4/2021) malam.
Mengenai dugaan penyeborotan tanah, Desiree mengatakan kalau laporan itu dibuat oleh ibundanya, Muliana Tarigan, yang merupakan pemilik lahan di Jalan Pangeran Antasari No. 79 sebagaimana SHM No. 2025, Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
"Ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) selaku korban mendapatkan bahwa Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah menyerobot lahan ibu saya (Muliana Tarigan) tersebut sejak 12 Februari 2021 hingga saat ini, dimana Terlapor (Hotma Sitompul) diduga telah membangun pembatas tembok yang dahulu terbuat dari seng dan saat ini berupa tembok di atas lahan ibu saya (Ny. Muliana Tarigan) tanpa seizin dari ibu saya (Ny. Muliana Tarigan)," jelasnya.
Desiree menyebut, kuasa hukum Hotma, Muara Karta mengakui adanya penyeronotan didalam konfrensi pers yang sudah disiarka di channel Youtube.
"Ibu saya, Muliana Tarigan merasa dirugikan atas perbuatan ini, sehingga ibu saya membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Hotma Sitompul," ujar Desiree Tarigan.
Dalam lapotan pencemaran nama baik, Hotma Sitompul dijerat dengan dugaan atas pelanggaran Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik), Pasal 311 KUHP (Fitnah) dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE (Penyebarluasan Informasi Elektronik Yang Berisikan Pencemaran Nama Baik Dan Fitnah).
Mengenai laporan dugaan penyerobotan tanah, Hotma diduga melakukan pelanggaran Pasal 167 KUHP jo. Pasal 385 KUHP (Penyerobotan lahan).
Dugaan KDRT Yuyun Jin dan Jun
Lama menghilang dari layar kaca, pesinetron Yuyun Sukawati membawa kabar tak sedap soal kehidupan rumah tangganya dengan Fajar Umbara.
Yuyun Sukawati mengaku dirinya menerima Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sejak ia dinikahi sah oleh Fajar Umbara di tahun 2019. Tak hanya dirinya, Yuyun mengaku sang anak juga menerima KDRT.
"Saya dari awal menikah sudah sering dianiaya. KDRT terbesar adalan sebanyak tiga kali," kata Yuyun Sukawati dalam jumpa persnya bersama pengacara, Lissa V di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021) petang.
Pesinetron 'Jin dan Jun' dan 'Tuyul & Mbak Yul' itu mengakui banyak sekali menerima berbagai macam KDRT dari Fajar Umbara. Luka lebam sampai psikisnya terganggu diterima oleh Yuyun selama dua tahun dinikahi Fajar
![(Kanan ke kiri) Yuyun Sukawati, Lissa V pengacara Yuyun, dan H anak Yuyun Sukawati dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yuns.jpg)
"Dari dicekik, dipukul, diseret, dan lainnya saya terima dari suami saya sangat sering selama menikah. Sampai saya babak belur,," ucapnya.
"Sampai tangan saya lebam, retak, dan banyak lagi lah bekas kekerasan yang menempel ditubuh saya. Saya juga menerima hinaan juga kata-kata kasar dan tidak layak lah yang saya terima dari suami saya," tambahnya.