Maruli Tampubolon Anggap Pengesahan PP 56 Tahun 2021 Kemerdekaan untuk Musisi
Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - - Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
Dengan kata lain, Jokowi sangat mendukung adanya royalti yang diterima musisi, jika karyanya diputar diarea publik atau pun secara komersial dan bisnis.
Baca juga: Anji Blak-blakan Tegur Julian Jacob Soal Unggahan Masalah Royalti Musik: Yuk Sama-sama Belajar
Baca juga: Wajah Maruli Tampubolon Kembali Muncul di New York Time Square Berkat Single Never Stand Alone
Penyanyi dan juga pengacara Maruli Tampubolon menanggapi soal pengesahan PP Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya untuk pa Jokowi yang sudah mau mengesahkan tentang royalti ini," kata Maruli Tampubolon ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.
Selain itu, Maruli Tampubolon beranggapan bahwa PP Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, menjadi kemerdekaan bagi musisi Indonesia.
"Tentunya dong jadi kemerdekaan kami sebagai musisi, yang tentunya akan mendapatkan penghasilan diluar dari panggung," ucapnya
Menurut Maruli, sudah sewajarnya dan sepatutnya Pemerintah ikut andil dalam mengambil langkah tegas permasalahan royalti bagi para musisi.
Sebab, bagi kebanyakan musisi, permasalahan royalti seakan menjadi masalah lama yang setiap tahun terus berulang, karena ketidak seriusannya lembaga kolektif mendata hak royalti para pencipta lagu.
"Memang sudah seharusnya diproteksi. Untuk kepentingan siapa? Pemilik musik. Memang harus ada lembaga untuk memonitor itu. Memang harus diperkuat," tuturnya..
Pelantun 'Never Stand Alone' berharap, Pemerintah menyiapkan sebuah sistem yang tertata rapi, agar tata kelola royalti bagi para musisi Tanah Air
"Jadi mereka punya kekuatan untuk terus melihat dan mengawasi ke berbagai tempat. Jadi ke depannya bisa tahu nih, misal lagu mereka dipakai saat on air, off air atau di tempat karaoke misalkan," jelasnya.
Maruli Tampubolon menginginkan, lembaga kolektif bisa bersinergi dengan Pemerintah untuk mengelola royalti, demi kehidupan musisi dikemudian hari.
"Itu sangat penting, karena itu jadi masa depan musisi-musisi Indonesia," ujar Maruli Tampubolon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.