Rio Reifan Sulit Lepas Ketergantungannya Atas Narkoba, Pengacara Menduga Pengaruh Lingkungan
Bahkan Rio Reifan masih menggunakan barang haram tersebut tak lama setelah bebas pada pertengahan 2020.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rio Reifan kepada pengacaranya, Alamsyah Rambe, curhat kalau dirinya mengalami kesulitan lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan Rio Reifan masih menggunakan barang haram tersebut tak lama setelah bebas pada pertengahan 2020.
"Menurut keterangan di dalam BAP, Sabtu atau Minggu Rio terakhir pakai (narkoba)," kata Alamsyah Rambe ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (20/4/2021).
Alamsyah memahami betul kondisi Rio Reifan yang mengalami kesulitan melepaskan kecanduannya.
Baca juga: Rio Reifan 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Namanya Pecandu
Baca juga: Lagi-lagi Rio Reifan Ditangkap karena Jeratan Narkoba, Henny Mona: Itu Jalan Hidup yang Dia Pilih
"Yang namanya pecandu susah untuk bisa sembuh seratus persen, namanya juga kan kalau teman teman yang ngerokok misalnya, pecandu rokok itu susah untuk selesai, dia sendiri juga ada niatan untuk berubah," ucapnya.
"Cuma lingkungan pikirannya belum kontrol sehingga kembali lagi ke awal," tambahnya.
Alamsyah menduga bahwa Rio masih mengonsumsi narkoba karena faktor dari lingkungan. Walaupun Rio sempat menjalani rehabilitasi.
"Karena setiap manusia berbeda, mungkin nih, mungkin faktor lingkungan teman temannya itu masih ada," ungkapnya.
Alamsyah tak menampik dirinya sering mengingatkan Rio Reifan untuk tidak lagi konsumsi narkoba. Hanya saja kembali lagi, ia sadar kliennya sudah jadi pecandu.
"Saya sering mengingatkan beliau, saya enggak mau bang Rio jatuh ke lubang yang sama. Tapi akhirnya jatuh lagi, makanya saya shock," ujar Alamsyah Rambe.
Diberitakan sebelumnya, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015, ia ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba. Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019. Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.